Tahanan Polsek-Polres Bantul Bisa Nyoblos Tanpa TPS Khusus, Ini Caranya

Tahanan Polsek-Polres Bantul Bisa Nyoblos Tanpa TPS Khusus, Ini Caranya

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 12 Feb 2024 16:34 WIB
ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara. Foto: Andi Saputra
Bantul -

Puluhan tahanan di Polres dan polsek se-Kabupaten Bantul akan ikut mencoblos pada tanggal 14 Februari 2024. Namun proses pencoblosannya tidak berlangsung di TPS khusus, melainkan KPU Bantul akan melakukan jemput bola.

"Total ada 42 orang tahanan yang kita daftarkan ke KPU kemarin. Nah, 22 tahanan ada di Polres Bantul dan lainnya tersebar di Polsek-polsek se-Kabupaten Bantul," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada detikJogja, Senin (12/2/2024).

Mengenai mekanisme pencoblosan untuk para tahanan, Jeffry mengatakan tidak ada TPS khusus. Menurut dia, pihak KPU yang bakal mendatangi tahanan di Polres dan polsek-polsek untuk melakukan pencoblosan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti petugas TPS terdekat datang ke Polres atau polsek. Kalau jamnya belum tahu, kemungkinan setelah kondisi TPS tidak padat baru mereka ke Polres dan polsek," ujar Jeffry.

Ketua Divisi Teknis KPU Bantul, Mestri Widodo menjelaskan warga yang berstatus tahanan polisi masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb). Mestri mengaku sudah mendapatkan data tahanan yang ikut mencoblos.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, para tahanan akan melakukan pencoblosan melalui mekanisme di petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari TPS terdekat.

"Teknisnya petugas KPPS didampingi saksi dan pengawas TPS akan datang ke Polres dan polsek untuk mendatangi tahanan. Setelah itu baru dilakukan pemungutan suara," ucap Mestri.




(dil/ams)

Hide Ads