Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus bus terguling dan menewaskan tiga orang di Jalan Imogiri-Dlingo, Bantul. Namun, sopir dan kenek bus saat ini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres Bantul.
"Sementara 24 jam (sopir) kita anggap saksi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda DIY, AKBP Sugiyanta kepada wartawan di Imogiri, Bantul, Jumat (9/2/2024).
Sugiyanta menerangkan tidak menutup kemungkinan sopir bus menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena nanti menunggu penentuan berikutnya. Saat ini sopir dan kenek diamankan di Polres Bantul," ujarnya.
Dia menambahkan jumlah korban tewas dalam kecelakaan bus terguling itu belum bertambah. Namun, ada penumpang balita yang kondisinya kritis dan harus mendapatkan perawatan secara intensif di RSUP dr. Sardjito, Sleman.
"Kedua, dengan kejadian ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia. Ada 52 penumpang, lainnya luka-luka dan masih ada satu penumpang berusia 1,5 tahun dirujuk ke Sardjito karena kondisinya kritis," ucapnya.
(ams/ams)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar