Ada Pesan Jokowi di Balik Projo Cabut Laporan Polisi ke Butet

Round-Up

Ada Pesan Jokowi di Balik Projo Cabut Laporan Polisi ke Butet

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 07 Feb 2024 07:03 WIB
Budayawan Butet Kartaredjasa saat ditemui di kediamannya, Bantul, Sabtu (9/12/2023).
Budayawan Butet Kartaredjasa (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja)
Jogja -

Projo DIY resmi mencabut laporan polisi terkait dugaan penghinaan presiden terhadap budayawan Butet Kartaredjasa. Ada permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di balik pencabutan laporan polisi itu.

Pesan Jokowi itu sebelumnya disampaikan Ketum Projo Budi Arie Setiadi. Kepada Budi, Jokowi disebut meminta relawan agar mencabut laporan terhadap Butet.

"Bapak Presiden Jokowi meminta agar Projo atau relawan Jokowi untuk mencabut pelaporan Pak Butet ke polisi," kata Budi kepada wartawan, Senin (5/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi juga menyampaikan pesan Jokowi agar relawan tak membuat gaduh. Budi yang juga Menkominfo ini mengingatkan jika Jokowi justru tidak mengambil langkah hukum.

"Kata Bapak Presiden, jangan bikin ramai di publik. Pak Presiden Jokowi yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi kok. Lagi pula ini delik aduan," kata Budi.

ADVERTISEMENT


Di sisi lain, Jokowi menyebut Butet sebagai kawan. Oleh karena itu, laporan Projo ke Polda DIY diminta dicabut.

"Apalagi, kata Pak Presiden Jokowi kalau Pak Butet itu kan kawan kita sendiri. Jadi kita bangun suasana kondusif dan persaudaraan kita sebagai sesama anak bangsa," sambung Budi.

Projo DIY Cabut Laporan ke Butet

Tak lama setelah pernyataan Budi Arie, Projo DIY lalu mengambil langkah mencabut laporan polisi No: LB/B/114/I/2024/SPKT/POLDA DIY pada Selasa (6/2). Hal ini pun dibenarkan Ditreskrimum Polda DIY.

"Sudah (dicabut)," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat dimintai konfirmasi soal pencabutan laporan tersebut, Selasa (6/2).

Terpisah, Ketua DPD Projo DIY Aris Widihartanto membenarkan ada pesan Jokowi di balik pencabutan laporan itu.

"Permintaan Pak Jokowi yang disampaikan kepada Ketua Umum Projo, Mas Budi Arie Setiadi, agar tidak terjadi kegaduhan politik," kata Aris dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja.

Tak hanya pesan Jokowi, Aris menilai ada perubahan perilaku Butet usai pelaporan ke polisi. Diketahui, Butet dipolisikan dugaan menghina Jokowi saat acara kampanye di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta.

"Terbukti dari penampilan Mas Butet pada acara kampanye akbar di stadion GBK beberapa hari yang lalu lebih santun dan bijak, tanpa mengeluarkan kata umpatan dan hinaan kepada Presiden Jokowi. Itu berarti Mas Butet sudah menyadari kesalahan dan kekhilafannya, kemudian tidak mengulangi kesalahan tersebut," ujarnya.

Dengan begitu, kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden ini resmi dicabut sejak sepekan dilaporkan pada 30 Januari 2024 lalu. Usai pencabutan laporan ini, Aris mengajak sejawat Projo untuk menyukseskan Pemilu damai.

"Pasca pencabutan laporan ini, Projo DIY tetap menyerukan kepada seluruh pendukung paslon pada pilpres 2024 ini untuk tetap menjaga situasi agar tetap aman dan damai. Sampaikanlah program dan visi-misi paslon dengan cara yang kreatif, menarik, dan menyenangkan," jelas dia.




(ams/ahr)

Hide Ads