Jokowi Disebut Minta Projo Cabut Laporan, Butet: Bermakna Jangan Sibuk Carmuk

Jokowi Disebut Minta Projo Cabut Laporan, Butet: Bermakna Jangan Sibuk Carmuk

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 06 Feb 2024 14:43 WIB
Budayawan Butet Kertaredjasa saat ditemui wartawan di TBY, Senin (22/1/2024).
Foto: Budayawan Butet Kartaredjasa saat ditemui wartawan di TBY, Senin (22/1/2024). (Adji G Rinepta/detikJogja)
Jogja -

Budayawan Butet Kartaredjasa menanggapi ucapan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, yang meminta relawannya untuk mencabut laporan di Polda DIY. Butet mengaku mengapresiasi dan meminta relawan berhenti cari muka (carmuk) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Melalui video yang dikirimkan ke awak media, Senin (5/2/2024), Butet menyinggung pernyataan Budi Arie yang mengaku permintaan pencabutan laporan polisi itu merupakan instruksi Jokowi. Menurut Butet, pelaporan terhadapnya memang tidak penting dilakukan.

"Terima kasih Mas Budi Arie, Menkominfo yang telah memerintahkan kepada relawan di Jogja untuk mencabut laporan ke polisi atas pembacaan pantun saya tempo hari," kata Butet melalui video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu menurut berita karena Mas Budi itu memenuhi perintah Presiden Jokowi, karena memang itu tidak penting untuk dilaporkan," ucapnya.

Butet kemudian menilai, perintah Jokowi kepada Budi Arie juga mempunyai makna lain. Menurut kakak kandung mendiang aktor sekaligus musisi Djaduk Ferianto tersebut, para relawan diingatkan supaya mengurangi menjilat Jokowi.

ADVERTISEMENT

"Tapi bagi saya ini seharusnya perintah Pak Jokowi tidak hanya untuk saya, itu pertama. Perintah Pak Jokowi itu bermakna juga supaya relawan-relawan itu jangan cuma sibuk menjilat, jangan sibuk cari muka ke Presiden, setop cari muka," ujarnya.

Budayawan Butet Kartaredjasa saat memberikan keterangan dari rumah sakit Singapura.Budayawan Butet Kartaredjasa saat memberikan keterangan dari rumah sakit Singapura. Foto: Tangkapan layar video Butet

Minta Pencabutan Laporan Tak Hanya untuk Dirinya Saja

Seniman berusia 62 tahun itu berkata, dia juga berharap supaya permintaan pencabutan laporan polisi tidak hanya untuk dirinya saja. Namun juga untuk kawan-kawan seperjuangannya yang saat ini masih berstatus terlapor.

"Yang kedua, seharusnya pencabutan itu tidak hanya untuk kasus saya saja. Tapi juga untuk kawan-kawan yang bergerak ingin menegakkan demokrasi dan konstitusi, seperti pelaporan Mas Aiman, Palti Hutabarat, semua harus dicabut dong," katanya.

"Kami yang Mencintai Pak Jokowi Mengingatkannya"

Dalam unggahan video tersebut, Butet juga menyinggung mengenai banyaknya guru besar yang mengumumkan pernyataan sikap terkait keberlangsungan demokrasi jelang Pemilu. Dia membantah jika para profesor tersebut sedang mendongkrak pasangan calon (paslon) tertentu.

Dalam pandangannya, para guru besar, termasuk dia, adalah orang-orang yang mencintai Jokowi. Sehingga mereka perlu mengingatkan presiden agar tidak mengkhianati konstitusi.

"Guru-guru besar perguruan tinggi di Indonesia jangan dilecehkan bahwa mereka sedang mendongkrak elektoral paslon tertentu, tidak. Semua orang itu termasuk saya adalah orang-orang yang mengapresiasi seluruh pencapaian Pak Jokowi, orang-orang yang mencintai Pak Jokowi," ujarnya.

"Itu sebabnya, karena kami mencintai kami mengingatkan, mengkritik supaya Pak Jokowi dalam track di jalan demokrasi dan tidak mengkhianati konstitusi, ini yang penting," lanjut Butet.

Oleh sebab itu, jika masih ada pihak-pihak yang kecewa dengan praktik politik Jokowi saat ini agar segera mengingatkannya.

"Jadi kawan-kawan yang mungkin dikecewakan oleh praktik-praktik politik mutakhir Pak Presiden Jokowi terus ingatkan Pak Jokowi supaya tetap di jalan demokrasi tidak mengkhianati konstitusi," ucapnya.

Budi Arie Minta Projo Cabut Laporan

Sebelumnya, dilansir detikNews, Ketua Umum (Ketum) Projo Budi Arie Setiadi meminta kepada relawannya dan sesama relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lainnya agar mencabut pelaporan terhadap Butet Kartaredjasa ke Polda DIY. Budi menyebut hal ini merupakan perintah langsung dari Jokowi.

"Bapak Presiden Jokowi meminta agar Projo atau relawan Jokowi untuk mencabut pelaporan Pak Butet ke polisi," kata Budi kepada wartawan, Senin (5/2).

Butet Dilaporkan ke Polda DIY

Butet Kartaredjasa diketahui dilaporkan ke Polda DIY karena dianggap menghina Presiden Jokowi. Laporan itu dibuat relawan Projo, Sedulur Jokowi, Arus Bawah Jokowi, dan didampingi TKD Prabowo-Gibran.

Ketua Projo DIY, Aris Widi Hartanto, mengatakan pelaporan ini didasari ucapan Butet pada acara kampanye Ganjar-Mahfud di Wates, Kulon Progo, pada 28 Januari lalu. Menurutnya, ucapan Butet menghina presiden.

"Dari video yang beredar Mas Butet terbukti melakukan upaya melakukan penghinaan terhadap Bapak Jokowi yang sebetulnya itu tidak elok dilakukan oleh budayawan," kata Aris, Selasa (30/1).

"Bagian yang mengatakan Pak Jokowi sebagai binatang itu," imbuhnya.

Adapun pelaporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Dalam bukti pelaporan itu, disebutkan Butet dilaporkan melakukan tindak pidana penghinaan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.




(apu/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads