Civitas akademika Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengeluarkan seruan moral untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia. Mereka meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menggunakan fasilitas negara serta tidak mempolitisasi segala bentuk bantuan pemerintah dengan Pemilu 2024.
Dosen Fakultas Hukum UAD, Dr. Immawan Wahyudi mengatakan, bahwa hari-hari ini terus terjadi begitu banyak pengingkaran akhlak, etika, dan sikap kenegarawanan. Di mana semua itu sangat berpotensi merusak prinsip-prinsip demokrasi yang susah payah masyarakat perjuangkan sejak era reformasi.
"Kondisi ini menggugah kami para akademisi untuk ikut turun tangan. Kami tidak rela jika usaha berpuluh-puluh tahun institusi pendidikan dalam menjaga marwah dan peradaban bangsa, terdegradasi oleh sikap dan ambisi segelintir elite politik yang tidak elok dipertontonkan kepada rakyat Indonesia," katanya kepada wartawan di kampus UAD, Bantul, Senin (5/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, civitas akademika UAD perlu membuat pernyataan. Immawan menegaskan bahwa pernyataan ini adalah murni seruan moral civitas academica UAD. Bukan tanpa alasan, semua demi menjaga kehidupan demokrasi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan amanah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Berikut ini isi Seruan Moral Civitas Academica UAD:
Seruan Moral Civitas Academica UAD
Pertama, seluruh penyelenggara negara baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk Presiden, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar menjaga etika pemerintahan, etika jabatan dan etika pejabat.
"Kedua, Presiden dan seluruh penyelenggara negara agar menjaga dan menegakkan netralitas, tidak menggunakan fasilitas negara serta tidak mempolitisasi segala bentuk bantuan pemerintah yang dikaitkan dengan kontestasi Pemilu tahun 2024," ujarnya.
"Pimpinan dan seluruh aparat TNI dan Polri agar tetap konsisten menjadi pelindung dan pengayom rakyat dengan berpegang teguh pada Sapta
Marga TNI, dan Tribrata serta Catur Prasetya Polri," lanjut Immawan.
Selanjutnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu serta seluruh elemen pengawas Pemilu agar bersikap adil dan tegas dalam menindak segala bentuk pelanggaran dan kecurangan Pemilu. Bawaslu harus bekerja lebih keras, lebih independen dan lebih berani untuk menjaga kualitas Pemilu yang sejalan dengan amanah konstitusi dan Undang-Undang Pemilu.
"KPU dan seluruh jajaran penyelenggara Pemilu agar memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan tertib, jujur, adil dan bermartabat," ucapnya.
Terakhir, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai wakil rakyat hendaknya segera menyesuaikan diri dan bersikap sejalan dengan hati nurani masyarakat Indonesia terkini. Hal ini semata-mata demi persatuan dan kesatuan bangsa, serta memberikan warisan yang baik bagi rakyat Indonesia terutama generasi penerus bangsa.
"Rasanya, belum terlambat untuk memperbaiki keadaan sehingga demokrasi di Indonesia bisa diselamatkan. Tak terbayang akan begitu sulitnya bangsa ini untuk kembali dalam kehidupan demokrasi yang normal, jika pembusukan demokrasi tidak segera diakhiri," katanya.
![]() |
Sementara itu, Presiden BEM UAD, Rendy H. Harsono menambahkan, bahwa pihaknya dengan tegas menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang semakin tergerus oleh pelanggaran prinsip-prinsip demokrasi. Mulai dari menabrak batas undang-undang, melangkahi norma-norma keadaban, bahkan meludahi etika berwarganegara.
"Kami merasa perlu untuk menyoroti sikap Presiden, yang bukannya menunjukkan sikap kenegarawanan, melainkan menampilkan wajah totaliternya dengan berpihak kepada salah satu pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden, sehingga mencoreng esensi demokrasi," kata Rendy.
Seorang pejabat negara yang dipilih langsung oleh rakyatnya sendiri, sudah sepatutnya menghargai dan menghormati hak setiap warga negara untuk menentukan pilihannya masing-masing. Karena itu BEM UAD menegaskan bahwa demokrasi harus dijaga dengan sungguh-sungguh, dan ketidaknetralan pemerintah dalam proses pemilihan umum adalah ancaman serius terhadap fondasi demokrasi itu sendiri.
Selain itu, sikap ugal-ugalan dan keberpihakan yang terlihat jelas merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang seharusnya membawa keadilan, kesetaraan, dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
"Kami, sebagai Badan Eksekutif Mahasiswa, mengajak Presiden dan seluruh penyelenggara negara di Pusat dan Daerah untuk merefleksikan kembali prinsip-prinsip demokrasi, menjaga netralitas, dan menghindari keberpihakan yang dapat merugikan proses demokrasi," ujarnya.
"Dalam konteks ini, kami menuntut agar Presiden dan jajaran penyelenggara negara tidak menggunakan fasilitas negara dan bantuan pemerintah untuk kepentingan elektoral kandidat tertentu," lanjut Rendy.
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu