Digerebek Sedang Pesta Sabu di Kantor, Camat Nibung Ditahan

Regional

Digerebek Sedang Pesta Sabu di Kantor, Camat Nibung Ditahan

Prima Syahbana - detikJogja
Kamis, 01 Feb 2024 18:30 WIB
ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara. Foto: andi saputra
Jogja -

Camat Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berinisial BS ditahan di Mapolres Muratara. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pesta sabu di kantornya.

"Iya benar (BS) sudah ditahan, tersangka kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan saat dimintai konfirmasi detikSumbagsel, Kamis (1/2/2024). Hal senada dikatakan Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Johny Martin.

Kurir yang mengantarkan sabu ke BS, yaitu Joni alias J, juga ditetapkan sebagai tersangka. Kini polisi masih memburu pelaku yang menyuplai sabu ke Joni. Polisi bilang indentitas penyuplai sabu itu sudah dikantongi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, saat ini mereka (BS dan J) sudah kita tetapkan tersangka, sudah ditahan juga dengan Pasal 114 ancaman hukuman 6 tahun penjara," katanya.

Dilansir detikSumbagsel, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (30/1) lalu. Kala itu polisi medapat laporan mengenai adanya kurir sabu bernama Joni alias J di kecamatan Nibung.

ADVERTISEMENT

"Dari informasi itu, anggota kita dari Tim Buru Ringkus atau Tim Bungkus yang dipimpin Kanit 2 Iptu Andre atau Jack Gondrong langsung melakukan penyelidikan dengan membuntuti si J ini," ungkap Johny Martin.

Pada Rabu (31/1) pagi, petugas melihat gelagat Joni yang diduga hendak bertransaksi sabu. Tim Bungkus kemudian membuntutinya.

"Ternyata saat itu J ini yang diduga membawa barang bukti sabu itu pergi ke kantor Camat Nibung dan masuk ke ruangan Pak Camat," ujarnya.

Setelah menunggu beberapa saat, polisi langsung melakukan penyergapan begitu J keluar dari ruangan tersebut.

"Saat anggota masuk (menggerebek) didapati BS tertangkap tangan tengah memegang bong (alat hisap sabu) diduga tengah mengonsumsinya. Saat digeledah juga ditemukan barang bukti sabu seberat 0,21 gram di dekat pintu kamar mandi ruang tersebut juga pirek dan korek api," ujar Johny.

Akhirnya BS mengakui tengah mengonsumsi sabu dari Joni. "Dia (BS) mengakui sedang mengonsumsi sabu itu. Dia juga ngaku mendapat barang itu dari J. Mereka kita bawa ke Polres berikut barang bukti untuk ditindaklanjuti," pungkas Johny.




(dil/ams)

Hide Ads