Polresta Sleman menangkap Elwizan Aminudin (42) atau biasa disapa dokter Amin. Elwizan terungkap sebagai dokter gadungan dan pernah menangani sejumlah tim di Indonesia dan timnas kelompok umur. Elwizan ternyata ditangkap di kawasan Tangerang.
Dokter gadungan ini menjadi buron sejak 2021. Setelah bertahun-tahun kabur, tersangka akhirnya ditangkap di rumah.
"Tanggal 24 Januari ditangkap di Cibodas," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, saat rilis kasus, Selasa (30/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi mengatakan pelaku dapat ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Atas partisipasi masyarakat kami berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka atas kegiatan pemalsuan dokumen yang seolah-olah dia seorang dokter," kata Ardi.
Kasus ini bermula pada Februari 2020 PT PSS membutuhkan dokter dan menghubungi Elwizan. Tersangka lalu mengirimkan soft copy ijazah dan daftar riwayat hidup ke manajemen klub. Sejak itu tersangka resmi menjadi dokter tim.
"Maret 2020 mulai bekerja dan mendapat upah Rp 15 juta per bulan. Bahkan di akhir kegiatannya yang bersangkutan sebagai tersangka mendapat gaji Rp 25 juta per bulan berikut bonus," katanya.
Namun, kedoknya mulai terbongkar pada November 2021. Elwizan waktu itu sempat berpamitan pulang ke Palembang dengan alasan orang tuanya sakit dan tidak kembali lagi ke Sleman.
"Tersangka dilaporkan pada 3 Desember 2021," ucapnya.
Akibat peristiwa itu, PT PSS mengalami kerugian mencapai 245 juta atas gaji dan bonus yang diberikan ke tersangka. Tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun.
Elwizan Jadi Buron Sejak 2021
Sebelumnya, Manajemen PSS Sleman akhirnya menempuh jalur hukum dan resmi melaporkan Elwizan Aminudin ke Polres Sleman. Kedok Elwizan sebagai dokter gadungan terungkap setelah akun seorang kardiolog menyebut nama Elwizan tidak ada di aplikasi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Setelahnya, Elwizan mengundurkan diri dari PSS Sleman pada 1 Desember 2021. Namun bukan berarti kasus ini berhenti. Direktur Operasional PT PSS kala itu yakni Hempri Suyatna didampingi tim hukum PT PSS telah melaporkan kasus ini pada Jumat (3/12/2021).
Ia membawa berkas lengkap berupa bukti kontrak dan berkas verifikasi ijazah dari Universitas Syiah Kuala Aceh milik Elwizan.
"Kami membawa berkas lengkap dari internal PT PSS berupa kontrak kerja dari yang bersangkutan. Kemudian berkas verifikasi keabsahan ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang menyatakan ijazahnya palsu," kata Hempri kepada wartawan, Sabtu (4/12/2021).
Kasus dokter gadungan yang menyangkut nama Elwizan ini langsung menyita perhatian. Apalagi pria yang biasa disapa dokter Amin itu pernah menjadi dokter beberapa tim klub lokal seperti Persita, Barito Putera, Bali United, PS Tira, Kalteng, bahkan Timnas Indonesia U-19.
"Setelah verifikasi data dari pihak Polres Sleman, laporan kami sudah diproses. Kami mendapatkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor: STTLP-B/1573/XII/2021/SPKT/POLRES SLEMAN/POLDA DIY," imbuhnya.
(ams/apl)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
Akal Bulus Komplotan Mafia Tanah Kibuli Mbah Tupon Lansia Buta Huruf