Seorang warga Ngestiharjo, Kasihan Bantul menjadi korban kekerasan seksual dengan pelaku bermodus ancam membunuh keluarganya jika tidak mau berhubungan badan. Karena terus berulang, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polisi.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, bahwa kejadian bermula saat PH (28) mengajak korban AJ (19), keduanya warga Ngestiharjo ke tempat teman PH, Sabtu (1/10/2022) pukul 23.00 WIB. Namun, sampai di ring road selatan PH berubah pikiran dan mengajak AJ ke Pantai Parangtritis, Kretek, Bantul.
"Sampai di Pantai Parangtritis terlapor mengajak pelapor ke losmen dan merayu pelapor untuk diajak berhubungan badan," katanya kepada detikJogja, Jumat (26/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, saat itu AJ menolak ajakan PH untuk berhubungan badan. Karena mendapatkan penolakan, PH lantas mengancam bakal membunuh AJ jika tidak mau memenuhi keinginan bejatnya.
"Saat itu pelapor tidak mau, tapi terlapor memaksa dan mengancam akan membunuh pelapor dan salah satu keluarga pelapor. Sehingga dengan terpaksa pelapor akhirnya melakukan itu," ujarnya.
Setelah melakukan hubungan badan, PH mengantar AJ ke rumahnya. Kemudian, Minggu (8/10/2022) pukul 23.00 WIB PH kembali menyambangi rumah AJ.
"Kedatangan terlapor untuk mengajak pelapor melakukan hal yang sama dengan terlebih dahulu mengancam akan membunuh pelapor dan keluarga pelapor," ucapnya.
Karena terus berulang dan merasa terganggu dengan kelakuan PH, akhirnya AJ baru berani melaporkan kejadian itu hari ini. Jeffry mengaku jika Polres Bantul telah menerima laporan tersebut.
"Memang kejadiannya sudah lama dan baru dilaporkan pelapor hari ini. Saat ini polisi masih lidik (penyelidikan)," katanya.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM