Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan turut berkomentar soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak. Terkait hal itu, Anies pun menyinggung soal aturan hukum yang berlaku.
Ditemui awak media usai sowan ke Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Anies meyakini masyarakat bisa menilai ungkapan Jokowi tersebut.
"Menurut saya masyarakat bisa mencerna dan nanti menakar menimbang pandangan tersebut karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua," ujar Anies kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies menjelaskan hal ini bukan perkara setuju atau tidak setuju. Namun menurutnya, Indonesia adalah negara hukum yang tentu memiliki aturan hukum. Begitu pun dalam pemerintahan yang pasti juga memiliki aturan.
"Semua yang menjalankan kewenangan merujuk pada aturan hukum bukan, merujuk pada selera, bukan merujuk pada kepentingan yang mungkin menempel pada dirinya mungkin menempel pada kelompoknya," jelasnya.
"Bernegara itu mengikuti aturan hukum. Jadi kita serahkan pada aturan hukum. Aturan hukumnya bagaimana," ujar Anies menambahkan.
Terkait pernyataan Jokowi ini, Anies juga menyerahkan kepada pakar hukum untuk menilai agar opini-opini subjektif tidak terus bermunculan. Ia bilang, pakar hukum bisa menilai dengan dasar aturan hukum yang berlaku.
"Negara ini negara hukum, pakai aturan hukum, kalau aturan hukumnya bilang tidak boleh ya berarti ya tidak boleh. Kalau aturan hukumnya bilang boleh ya berarti boleh. Kita lihat aturan hukumnya," ungkapnya.
"Jangan sampai jadi negara kekuasaan di mana hukum diatur oleh penguasa. Kita ingin penguasa diatur oleh hukum," imbuh Anies.
Lebih lanjut Anies mengungkap, ia tak gentar jika memang Jokowi berpihak pada salah satu paslon kompetitornya. Ia pun menyinggung soal pelarangan atau pencabutan izin tempat saat timnya akan menggelar acara.
"Kita siap hadapi saja. Itu bagian dari konsekuensi. Tapi kami percaya kok selalu ada hikmahnya," jelas mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Kami sering ngalami dilarang di sini, di sini, dilarang di sini akhirnya kami dapat tempat yang tidak diduga sebelumnya. Eh malah digratiskan. Berarti itu seperti bagaimana kita itu mau digratiskan tapi jalannya seperti itu. Nah itu sering kami alami di sini dilarang di sana dilarang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan presiden boleh berkampanye dan boleh memihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakilnya di Pilpres 2024. Pernyataan ini diungkapkan Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi, dikutip dari detikNews.
Hanya saja, menurutnya kampanye ini tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jokowi juga sempat menyinggung soal menteri yang dibolehkan berkampanye.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujar Jokowi.
"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh,"sambungnya.
(apu/aku)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka