Seorang gadis berusia 19 tahun bernama Nabila Mangindala belum diketahui keberadaannya sejak meninggalkan rumah pada 14 Januari 2024. Hingga saat ini polisi masih melakukan pencarian.
Kapolsek Gamping AKP Louis Stefanus Gregory mengatakan telah menerima laporan dari orang tua Nabila Mangindala. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
"Saat ini kita masih berlangsung untuk penyelidikan," kata Kapolsek Gamping AKP Louis Stefanus Gregory saat dihubungi wartawan, Kamis (18/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Louis menyampaikan pihak keluarga sudah melaporkan hilangnya Nabila. Berdasarkan kronologi yang disampaikan keluarga, lanjut Louis, Nabila hanya dilaporkan meninggalkan rumah.
"Dari pihak keluarga sudah dimintai keterangan, terutama untuk kronologisnya bagaimana. Kemudian ciri-ciri waktu yang bersangkutan meninggalkan rumah," ucapnya.
"Iya (kronologi dari keluarga), yang bersangkutan meninggalkan rumah," sambungnya.
Louis menyampaikan Polsek Gamping juga melakukan identifikasi. Kemudian menyebarkan daftar pencarian orang terkait orang hilang.
"Kemarin kita diskusi dengan teman-teman relawan dan stakeholder yang lain untuk menyebarkan itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Polresta Sleman merilis informasi orang hilang. Seorang gadis bernama Nabila Mangindala dilaporkan pergi dari rumahnya sejak Minggu (14/1) lalu.
Informasi orang hilang tersebut disampaikan Polresta Sleman melalui akun resmi Instagram, @polrestasleman. Disebutkan Nabila (19) beralamat di Dusun Modinan, RT 12/RW 22 Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman.
"Semula anak tersebut pergi jalan kaki meninggalkan rumah pada hari Minggu, 14 Januari 2024 sekira pukul 20.00 WIB," tulis postingan Polresta Sleman, dikutip detikJogja, Rabu (17/1) malam.
"Saat pergi memakai kaus warna putih polos celana pendek. Keluarga sudah berusaha mencari namun juga belum juga diketemukan dan sampai saat ini anak tersebut belum pulang ke rumah," lanjut keterangan dalam postingan.
Jika ada yang menemukan Nabila atau perempuan dengan ciri-ciri fisik yang disebutkan di atas, bisa segera menghubungi Call Center Kepolisian 110, Polsek Gamping (0274)-797110, atau 089602675251 (SPKT Polsek Gamping).
(aku/ams)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka