Seorang pria bersepeda menendang pemotor, di sekitar Selokan Mataram, Sleman, Sabtu (13/1) lalu. Terbaru, pesepeda tersebut beraksi lagi di dekat Borobudur Plaza. Dinas Sosial (Dinsos) DIY pun meminta harus ada yang bertanggung jawab.
Aksi terbaru pesepeda tersebut diketahui melalui cuitan akun X @merapi_uncover, kali ini ia beraksi di dekat Borobudur Plaza, Kricak, Kota Jogja. Namun tak disertakan foto maupun video. Dalam cuitan tersebut juga tertulis pesepeda tersebut diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Maaf lur ngasih info, ODGJ yang suka nendang di bangjo kembali berulah di bangjo boplaz (Borobudur Plaza), saya udah 2 kali jadi korbanya, dulu ketiban motor yang ditendang sekarang saya yang ditendang, saya liatin dia bilang rem blong tapi saya hafal dia ODGJ yang sering nendangi orang di bangjo, tolong lur dinas terkait untuk menangani orang itu," tulis cuitan tersebut dilihat detikJogja, Rabu (17/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Respons Dinsos DIY
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinsos DIY Endang Patmintarsih meminta warga untuk mengecek asal-usul pria diduga ODGJ tersebut. Sebab, pihaknya tidak bisa serta-merta menangkap orang yang diduga ODGJ di jalan. Namun, jika benar terlantar pihaknya siap menampung ODGJ itu.
"Dinsos tidak bisa mengangkat orang di jalan, itu harus ada lembaga hukum gitu. Artinya Dinsos itu kan merehabilitasi sosial. Jika ada indikasi ODGJ di jalan yang berbuat sesuatu yang tidak menyenangkan kami meminta untuk masyarakat, itu orang dari mana kan dicek dulu," jelas Endang saat dihubungi wartawan, Rabu (17/1).
Endang pun mempertanyakan pengawasan keluarga dari pesepeda yang menendang pemotor hingga jatuh di Selokan Mataram. Sebab, ada aktivitas berulang yang dilakukan pria diduga ODGJ itu.
"Kalau kemarin di Sleman kemudian beraksi lagi berarti kan dia punya aktivitas, berarti dia punya keluarga. Nah keluarganya ini tanggung jawabnya bagaimana kalau memang dia dengan gangguan jiwa," jelasnya.
Endang menyebut pihak keluarga seharusnya bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan. Terlebih, jika pria tersebut terindikasi ODGJ sehingga keluarga bertanggung jawab membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
"Ketika dia masih punya keluarga, maka tanggung jawab keluarga dong, diobatin bawa ke RSJ kan begitu," bebernya.
Namun, jika ternyata ditemukan informasi pria tersebut tak memiliki keluarga atau terlantar. Maka pemerintah daerah atau aparat terkait yang bertanggung jawab untuk membawanya ke Dinsos.
"Misalkan dia terlantar mungkin dari pihak kepolisian, RT, RW, pak dukuh, pak lurah, pak camat, atau dari dinas kabupaten kota, masyarakat ada yang bertanggung jawab menyerahkan ke kami. Kalau itu dia terlantar apalagi beserta ada gangguan jiwa," ujarnya.
"Prinsipnya, Dinsos siap membantu jika itu terlantar dan kami menerima bagi yang memang ada yang bertanggung jawab menyerahkan ke kami," pungkas Endang.
(apl/ams)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka