Polisi menangkap pria inisial AWK (23), pelaku yang mengancam akan menembak capres nomor urut 1 Anies Baswedan di TikTok. Begini respons Anies.
Dilansir detikNews, Anies meminta agar pelaku ditindak sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas. Meski demikian, Anies juga berharap agar AWK bisa dibina.
"Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas," kata Anies Baswedan melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies Apresiasi Kepolisian
Anies juga memberikan apresiasi gerak cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya dalam menangkap pelaku.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai," ujar Anies.
Anies menyebut ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik itu jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat dan bisa mengganggu kebebasan berpendapat itu sendiri. Sehingga, kata dia, apa yang dilakukan kepolisian justru merupakan salah satu langkah dalam melindungi kebebasan berpendapat.
"Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat," terangnya.
Penjelasan Polisi
Seperti diketahui, AWK merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600. Pelaku telah mengakui pernah menulis komentar yang berisi ancaman untuk menembak Anies.
AWK ditangkap hari ini di Jember, Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB. Ponsel milik AWK yang dipakai dalam menuliskan ancaman penembakan kepada Anies ikut disita. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Hal ini masih pendalaman dan informasi terkini dari tim yang menangani yang bersangkutan telah dinyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1) dilansir detikNews.
"Kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya," kata Sandi.
Polisi tengah mendalami motif pengancaman yang dilontarkan pelaku terhadap Anies.
"Nanti akan kita sampaikan ada rilis resminya dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh tim maupun dari Polda Jatim," ujar Sandi.
Pelaku Tidak Terafiliasi Paslon Lain
Polri memastikan pelaku tidak terafiliasi dengan paslon lain.
"Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu, informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diaku," ujar Sandi.
Dari hasil interogasi awal, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu.
"Namun hal ini masih pendalaman dan informasi terkini dari yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur," jelasnya.
(rih/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi