Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengaku segera melakukan pertemuan dengan warga Dingkikan, Argodadi, Sedayu, Bantul, yang menolak pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Pemkab memastikan tidak ada pencemaran dengan keberadaan TPST itu.
Asek III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bantul, Pulung Haryadi telah menjadwalkan pertemuan dengan warga Dingkikan terkait pembangunan TPST. Sebelumnya, kata Pulung, Pemkab sudah pernah melakukan sosialisasi di Dingkikan.
"Sudah diagendakan dan kami siap bertemu warga untuk menyosialisasikan kalau di sana dibangun TPST bukan TPA," kata dia saat dihubungi wartawan, Jumat (12/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sosialisasi itu Pulung akan menjelaskan bahwa pembangunan TPST di Sedayu menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
"Karena akan menggunakan teknologi RDF maka dipastikan tidak akan ada pencemaran. Itu salah satu yang akan kami sampaikan ke warga saat sosialisasi," ujarnya.
Pulung juga memastikan jika bak truk pengangkut sampah nanti akan ditutup.
"Untuk jalan truk akan kami sesuaikan, jadi misalkan sempit kami upayakan diperlebar," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Pedukuhan Dingkikan, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, melayangkan surat penolakan pembangunan TPST. Lurah menyebut warga melakukan hal itu karena beranggapan TPST sama dengan TPA.
(apu/dil)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar