Polisi menetapkan Riyadi (65) sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Sukiyem (54) di Semanu, Gunungkidul. Meski demikian polisi belum mengungkap motif pelaku.
"Sampai penyidikan dan sudah diperiksa mulai kemarin. Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," jelas Kapolsek Semanu AKP Pudjijono kepada awak media melalui telepon, Selasa (9/1/2024).
Meski demikian Pudjijono belum bersedia menjelaskan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan sementara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tahap penyidikan. Kalau pers rilis nanti, ya," pungkasnya.
Terkait keadaan Riyadi yang mengalami luka di bagian leher, Pudjijono mengatakan saat ini berangsur membaik. "Sudah mulai membaik," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Riyadi membunuh istrinya, Sukiyem di rumahnya, Padukuhan Dedel Wetan, Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul pada Jumat (5/1) pagi. Polisi yang mendapat laporan segera ke lokasi kejadian dan mengamankan Riyadi. Sementara saat itu kondisi korban sudah meninggal dunia.
"Intinya pada saat itu sekitar jam 07.00 WIB ada masyarakat menyampaikan informasi pada bhabin adanya pembunuhan. Saat di TKP anggota mendapati korban juga dalam keadaan meninggal dunia. Dugaan sementara dibunuh suaminya dan ada perlukaan ada di leher. Untuk pengembangan masih didalami Inafis untuk perlukaan lebih lanjut dari Inafis," jelas Kapolsek Semanu AKP Pudjijono kepada awak media saat ditemui di lokasi, Jumat (5/1).
(rih/apl)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan