Polisi Tetapkan Riyadi Tersangka Pembunuhan Istri

Polisi Tetapkan Riyadi Tersangka Pembunuhan Istri

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Selasa, 09 Jan 2024 14:49 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Rachman Haryanto
Gunungkidul -

Polisi menetapkan Riyadi (65) sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Sukiyem (54) di Semanu, Gunungkidul. Meski demikian polisi belum mengungkap motif pelaku.

"Sampai penyidikan dan sudah diperiksa mulai kemarin. Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," jelas Kapolsek Semanu AKP Pudjijono kepada awak media melalui telepon, Selasa (9/1/2024).

Meski demikian Pudjijono belum bersedia menjelaskan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan sementara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu tahap penyidikan. Kalau pers rilis nanti, ya," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Terkait keadaan Riyadi yang mengalami luka di bagian leher, Pudjijono mengatakan saat ini berangsur membaik. "Sudah mulai membaik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Riyadi membunuh istrinya, Sukiyem di rumahnya, Padukuhan Dedel Wetan, Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul pada Jumat (5/1) pagi. Polisi yang mendapat laporan segera ke lokasi kejadian dan mengamankan Riyadi. Sementara saat itu kondisi korban sudah meninggal dunia.

"Intinya pada saat itu sekitar jam 07.00 WIB ada masyarakat menyampaikan informasi pada bhabin adanya pembunuhan. Saat di TKP anggota mendapati korban juga dalam keadaan meninggal dunia. Dugaan sementara dibunuh suaminya dan ada perlukaan ada di leher. Untuk pengembangan masih didalami Inafis untuk perlukaan lebih lanjut dari Inafis," jelas Kapolsek Semanu AKP Pudjijono kepada awak media saat ditemui di lokasi, Jumat (5/1).




(rih/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads