Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dijadwalkan diperiksa Bawaslu Pamekasan di Sleman hari ini. Hal ini menyusul viralnya video bagi-bagi uang saat Gus Miftah menyambangi pengusaha tembakau Pamekasan, Khairul Umam atau akrab disapa Haji Her.
"Iya jam 1 kita jadwalkan (diperiksa)," kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Firdaus, Senin (8/1/2024).
Pemeriksaan rencananya dilakukan di kediaman Gus Miftah yakni di Ponpes Ora Aji, Kalasan, Sleman. Sebelumnya, Firdaus mengatakan telah mengirimkan surat untuk mengundang Gus Miftah ke Bawaslu Sleman untuk klarifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sepertinya yang bersangkutan berkenan diperiksa di ponpesnya, makanya sedang kita rapat, kemungkinan di ponpesnya," ujar Sukma.
Dilansir detikJatim, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi menyatakan Gus Miftah akan dipanggil pekan depan.
"Diagendakan minggu depan," kata Suryadi saat dihubungi detikJatim melalui WhatsApp, Minggu (7/1).
Ditanya kapan tanggal pastinya, Suryadi saat itu tidak menyebutkan secara gamblang. Dia mengatakan, sejauh ini sudah ada 4 orang yang diperiksa terkait video bagi-bagi uang di kediaman Haji Her. Kegiatan itu menjadi sorotan lantaran ada yang memakai kaus bergambar capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Keempat orang yang sudah diperiksa oleh Bawaslu Pamekasan antara lain Haji Her, karyawan Haji Her yang memakai kaus capres tersebut, dan si penerima uang.
"Empat orang sudah kami undang klarifikasi. Antara lain pemilik tempat (Haji Her), pemegang kaus bergambar capres (karyawan Haji Her) dan penerima uang ada dua orang," ucap Suryadi.
Simak juga Video 'Klarifikasi Gus Miftah soal Heboh Bagi-bagi Duit di Pamekasan':
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu