Anies Sentil soal Pencopotan Ketua PWNU Jatim

Anies Sentil soal Pencopotan Ketua PWNU Jatim

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Minggu, 31 Des 2023 17:36 WIB
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, saat meresmikan Posko Timnas AMIN di Kalurahan, Tridadi, Kabupaten Sleman, Minggu (31/12/2023)
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, saat meresmikan Posko Timnas AMIN di Kalurahan, Tridadi, Kabupaten Sleman, Minggu (31/12/2023). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng.
Sleman -

Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Baswedan, menyentil organisasi masyarakat yang melakukan pemecatan jelang Pilpres 2024. Hal itu disampaikan Anies di sela-sela acara peresmian Posko Timnas AMIN di Jalan Magelang Km 10, Tridadi, Sleman.

Di hadapan ratusan pendukungnya, Anies memaparkan soal pengembalian kepemimpinan Indonesia yang berintegritas. Dia ingin agar Indonesia tetap menjadi negara hukum di mana penguasa menaati aturan hukum. Sementara saat ini menurut Anies Indonesia menuju negara kekuasaan.

"Jangan sampai kita tergelincir karena arahnya sekarang ini menuju negara kekuasaan. Dan kalau kekuasaan, hukum diatur oleh penguasa, hukum dikendalikan oleh penguasa," kata Anies, Minggu (31/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu melanjutkan, hal itu menular ke sendi-sendi masyarakat. Termasuk ke ormas yang ada di Indonesia. Dia kemudian menyindir, adanya ormas yang belum lama ini memecat salah satu pengurusnya.

"Itu menular, bapak ibu sekarang perhatikan, ketika ada keputusan-keputusan yang tidak mengikuti proses nanti turun. Ormas pun bisa begitu kemudian, mecat-mecat. Kejadian kan ada pemecatan-pemecatan kemarin. Pakai prosedur tidak? Kenapa dibiarkan? Itu yang namanya menular," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Anies melanjutkan, begitu pemerintah mencontohkan sikap tidak menghormati proses hukum, maka yang terjadi hal itu dicontoh oleh masyarakat. Termasuk dalam kasus pemecatan di salah satu ormas itu.

"Begitu ada sikap kita tidak menghormati proses, tidak menghormati hukum maka itu dipandang sebagai, o ini cara yang dibolehkan dan kemudian menurun ke berbagai sendi, insyaallah perubahan ini akan mengembalikan Indonesia ke garis awalnya sebagai negara hukum," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia yakni NU belum lama ini mencopot ketua PWNU Jatim. Informasi tentang pencopotan Ketua PWNU Jatim itu diketahui setelah beredar surat putusan secara resmi dari PBNU. Dalam surat bernomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 itu PBNU memutuskan memberhentikan KH Marzuki Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Jawa Timur.

Pencopotan itu disebut sudah sesuai dengan surat Nomor 26.C/A.II.04/09/2023 tanggal 17 Shafar 1445 H/3 September 2023 tentang perpanjangan masa khidmat dan perubahan susunan PWNU Jatim antarwaktu dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini. Surat keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni pada 2 Jumadil Akhiroh 1445 H/16 Desember 2023 M.




(apl/apl)

Hide Ads