Seorang pria di Konawe, Sulawesi Tenggara, terekam menganiaya bahkan membanting calon istrinya. Pelaku berinisial AS (26) ini diduga emosi saat membahas baju lamaran.
Dilansir detikSulsel, korban berinisial IU (25) mengungkapkan motif penganiayaan yang dialaminya itu. Disebutnya penganiayaan itu tidak disebabkan kekasihnya cemburu.
"Ini perkara penganiayaan, karena dia marah soal bahas pakaian lamaran," kata IU kepada detikcom, Rabu (27/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IU menduga, calon suaminya ini marah akibat pernyataannya soal membeli pakaian lamaran. Saat itu, ia meminta supaya AS membeli baju yang bisa digunakan saat prosesi lamaran.
"Waktu itu kan dia bertanya mau pakai pakaian apa kalau proses lamaran. Saya jawab, 'belikan mi pale kita'. Di situ dia marah memaki langsung memukul paha (kiri)," ungkapnya.
IU mengungkapkan, pelaku memang sudah memberikan uang nikah kepada keluarganya. Karena itu, dia menganggap uang tersebut sudah termasuk untuk pakaian lamaran.
"Kan dia sudah kasi naik uang (uang nikah). Ya mungkin dia tahunya sudah jadi tanggung jawab saya mungkin," bebernya.
IU mengaku, sebenarnya untuk urusan pakaian lamaran dirinya tidak berusaha memberatkan calon suami. Dia menawarkan supaya mereka berdua bisa menanggungnya bersama.
"Tapi di sini kan saya tidak maksud memberatkan, saya beli kainnya kamu ongkos jahitnya, atau saya ongkos jahit kamu beli kainnya," bebernya.
IU menuturkan, ketika mendengar permintaannya itu, AS langsung naik pitam. Korban lalu dipukul di bagian paha kiri menggunakan tangan.
"Di situ dia marah langsung memukul paha kiriku. Akibatnya saya pincang itu. Di situ saya sempat membela diri karena dipukul itu. Orang-orang di sekitar situ takut dan terjadi seperti di video (dibanting hingga diinjak)," ungkapnya.
Polisi Sebut Korban Dihubungi Seseorang yang Buat Pelaku Cemburu
Kapolsek Unaaha, Ipda Edy Rambulangi mengonfirmasi penganiayaan terjadi saat keduanya sedang membahas pakaian untuk proses lamaran. Tetapi, dia juga menekankan saat itu, korban dihubungi seseorang yang membuat pelaku cemburu.
"Saat itu korban menjauh mengangkat telepon, membuat pelaku ini cemburu. Informasinya korban ini mengangkat telepon dari bendahara Dishub Konawe," beber Edy.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah dilakukan proses mediasi, kedua belah pihak tidak menemukan titik terang.
"Sudah sempat dilakukan mediasi, tapi gagal. Sehingga pelaku diamankan Sabtu kemarin, setelah itu terbit surat perintah penahanan," ungkapnya.
(apu/rih)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan