Pria Konawe Banting Calon Istri, Pelaku Emosi Diminta Bayar Baju Lamaran

Sulawesi Tenggara

Pria Konawe Banting Calon Istri, Pelaku Emosi Diminta Bayar Baju Lamaran

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Rabu, 27 Des 2023 13:57 WIB
Seorang wanita berinisial IU (25) di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dianiaya dengan cara dipukul dan dibanting oleh calon suaminya berinisial AS (26).
Foto: Tangkapan layar pria di Konawe banting calon istri. (Dokumen Istimewa)
Konawe -

Pria berinisial AS (26) di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menganiaya dengan cara memukul dan membanting calon istrinya berinisial IU (25). Korban IU mengklarifikasi penganiayaan itu tidak disebabkan karena AS cemburu, melainkan pelaku AS emosi saat membahas baju lamaran.

"Ini perkara penganiayaan, karena dia marah soal bahas pakaian lamaran," kata korban IU kepada detikcom, Rabu (27/12/2023).

IU menduga pelaku marah akibat pernyataan korban soal membeli pakaian lamaran. Ia meminta agar pelaku membeli pakaian untuk digunakan saat proses lamaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu itu kan dia bertanya mau pakai pakaian apa kalau proses lamaran. Saya jawab, 'belikan mi pale kita'. Di situ dia marah memaki langsung memukul paha (kiri)," ungkapnya.

IU mengatakan pelaku memang sudah memberikan uang nikah kepada pihak keluarganya. Dia menduga pelaku menganggap dengan uang nikah yang diberikan kepada keluarganya juga sudah termasuk untuk pakaian lamaran.

ADVERTISEMENT

"Kan dia sudah kasi naik uang (uang nikah). Ya mungkin dia tahunya sudah jadi tanggungjawab saya mungkin," bebernya.

Namun IU mengaku tidak memberatkan kepada pelaku sepenuhnya. IU menawarkan agar pakaian lamaran itu ditanggung bersama.

"Tapi di sini kan saya tidak maksud memberatkan, saya beli kainnya kamu ongkos jahitnya, atau saya ongkos jahit kamu beli kainnya," bebernya.

IU mengatakan, ketika mendengar permintaannya untuk membeli pakaian lamaran itu, pelaku langsung marah. Korban lalu dipukul menggunakan tangan di bagian paha kirinya.

"Di situ dia marah langsung memukul paha kiriku. Akibatnya saya pincang itu. Di situ saya sempat membela diri karena dipukul itu. Orang-orang di sekitar situ takut dan terjadi seperti di video (dibanting hingga diinjak)," ungkapnya.

Terpisah, Kapolsek Unaaha Ipda Edy Rambulangi membenarkan insiden itu terjadi saat keduanya sedang membahas pakaian untuk proses lamaran. Namun saat itu, korban dihubungi oleh seseorang yang membuat pelaku cemburu.

"Saat itu korban menjauh mengangkat telepon, membuat pelaku ini cemburu. Informasinya korban ini mengangkat telepon dari bendahara Dishub Konawe," beber Edy.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah dilakukan proses mediasi, kedua belah pihak tidak menemukan titik terang.

"Sudah sempat dilakukan mediasi, tapi gagal. Sehingga pelaku diamankan Sabtu kemarin, setelah itu terbit surat perintah penahanan," ungkapnya.




(hmw/ata)

Hide Ads