Video yang menarasikan kampanye PPP dilempar batu ramai di media sosial. Terkait kejadian itu polisi tidak melakukan pengusutan karena tidak ada laporan.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Lindawati menerangkan, tidak ada korban yang melaporkan kejadian tersebut agar diusut oleh pihak kepolisian. Lindawati menerangkan, pihaknya hanya menghalau kemacetan.
"Ternyata iki tidak ada korban laporan. Massanya yang bikin macet itu dihalau, ngunu kuwi tok. (Tidak ada pengusutan) Karena tidak ada korban laporan ngak ada yang rusak," ungkap Lindawati kepada detikJogja melalui telepon, Minggu (24/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerumunan massa itu, jelas Lindawati, hanya dihalau oleh polisi agar tidak bikin macet.
"Tadi cuma ada kerumunan masa dan terus sudah dihalau oleh polisi agar segera meninggalkan situ, (agar) tidak bikin macet. Sementara seperti itu karena tidak ada rusak, luka, gitu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, video viral tersebut diunggah di akun Instagram @merapi_uncover.
Dalam keterangan akun itu, terdapat rombongan kampanye PPP yang dilempar batu dari arah Kembang. Kejadian itu, berdasarkan unggahan akun tersebut, berlangsung pada Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 14.00.
Di unggahan tersebut, terdengar geberan motor. Jalan tampak macet karena rombongan tersebut berhenti.
Tampak pula bendera hijau dibawa rombongan. Polisi juga terlihat sedang mengkondisikan keramaian. Sirine polisi juga terdengar.
Rombongan itu, tulis akun tersebut, bergerak dari arah ring road dekat Lotte Mart ke arah Ambarukmo Plaza (Amplaz) di pertigaan Maguwoharjo.
"Kronologi jam 2 an dari arah ring road lotte mart ke arah amplaz pertigaan maguwoharjo ada kampanye ppp dilempari batu dari arah kembang," tulis keterangan di akun Instagram @merapi_uncover dikutip detikJogja, Minggu (24/12).
"Sekarang sudah terkondisikan oleh polisi dan brimob," tambah akun tersebut.
(apl/sip)
Komentar Terbanyak
Pengakuan Pacar-pacar Eks Dirut Taspen Kosasih, Dikado Mobil-Dibelikan Tas LV
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang