Unpri Medan Sesalkan Polisi Tak Minta Keterangan Pimpinan Kampus soal 5 Mayat

Regional

Unpri Medan Sesalkan Polisi Tak Minta Keterangan Pimpinan Kampus soal 5 Mayat

Goklas Wisely - detikJogja
Rabu, 13 Des 2023 19:22 WIB
Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Unpri Medan Kolonel ckm (Pur) Drg. Susanto. (Foto: YouTube Prim TV)
Foto: Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Unpri Medan Kolonel ckm (Pur) Drg. Susanto. (Foto: YouTube Prim TV)
Jogja -

Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Sumatera Utara mengaku menyesalkan tindakan oknum dari Polrestabes Medan terkait proses penyelidikan dugaan temuan mayat di lantai 9. Pihak kampus menyoroti kenapa kepolisian tak meminta keterangan dari pimpinan Unpri.

Dilansir detikSumut, Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Unpri Kolonel (Purn) Susanto mengatakan hal itu di dalam keterangan resminya, di akun YouTube Prim TV, Rabu (13/12/2023).

"Ketiga, kami sangat menyesalkan tindakan oknum polisi dari Polrestabes Medan yang kurang koordinasi karena pimpinan universitas tidak pernah dimintai keterangan secara resmi," kata Susanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susanto mengungkapkan, pada Selasa (12/12) ada beberapa oknum mengaku polisi mendatangi Unpri pada malam hari. Mereka mendesak melakukan penggeledahan.

"Untuk diketahui, pada malam hari tidak ada petugas yang bisa mendampingi. Tapi mereka berusaha untuk masuk dan satpam akhirnya memberikan izin untuk menggeledah dan tidak didapati apa pun saat itu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Di hari berikutnya, penggeledahan dilanjutkan kembali pada pagi hingga malam hari dan dijumpai 5 cadaver di dalam bak cadaver pada laboratorium anatomi," tambahnya.

Susanto melanjutkan kadaver tersebut dikeluarkan dari tempatnya, diperiksa, dan dikembalikan lagi. Namun, yang disesalkan pihaknya adalah perintah untuk mengosongkan kampus.

"Padahal saat itu sudah diberikan izin untuk pemeriksaan. Dengan perintah itu, pihak kampus sangat keberatan dan saat bersamaan sedang berlangsung proses pembelajaran kuliah, praktikum, dan ujian. Bahkan ada ancaman untuk memberi garis polisi sehingga memancing keributan," ungkapnya.

Susanto mendesak Kapolda Sumut untuk menindak oknum yang bertindak semena-mena di Unpri. Pihaknya pun mempertanyakan urgensi oknum tersebut menggeledah tanpa surat perintah.

"Informasi yang kami terima telah terjadi pembunuhan di lingkungan Unpri. Bila ada kasus pembunuhan itu, kami hendak bertanya kepada bapak polisi terhormat. Pertama, kejadiannya di mana. Kedua, siapa pelapor. Ketiga, siapa korban. Keempat, siapa pelaku. Kelima, adakah alat bukti dan saksi," bebernya.

Dia berharap kepada penegak hukum agar dapat bekerja secara profesional dan memperhatikan seluruh aspek hingga efek yang ditimbulkan. Sebab, kampus merupakan instansi pendidikan yang memiliki integritas.

Terpisah, Redyanto Sidi selaku Dosen Pascasarjana Magister Hukum Kesehatan UNPAB mengatakan penggeledahan yang dilakukan polisi tidak melanggar aturan.

"Tentu pihak polisi karena dorongan video dugaan penemuan mayat itu untuk melakukan tindakan cepat ke lokasi. Karena penilaian penyidik itu urgen tentu sangat baik untuk dilakukan penggeladahan sekali pun tak membawa surat perintah (dari PN Medan)," katanya kepada detikSumut.

"Karena surat itu dapat disusul kemudian atau segera. Saya kira kalau tidak ada sesuatu hal yang sifatnya tersembunyi, seharusnya kampus bersyukur polisi datang untuk melakukan cek TKP. Agar menghindarkan opini negatif," tambahnya.

Ia menguraikan sesuai Pasal 34 KUHP, dalam keadaan yang sangat perlu dan mendesak penyidik dapat melakukan penggeledahan tanpa terlebih dahulu memperoleh izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat dengan kewajiban segera melaporkan hal tersebut kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat untuk memperoleh persetujuan.

"Kata 'segera' adalah waktu yang wajar pada kesempatan yang pertama apabila situasi dan kondisi sudah memungkinkan, dan terhadap permohonan persetujuan tersebut Ketua Pengadilan Negeri tidak boleh menolak," tutupnya.




(apu/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads