BIN Ungkap Kerawanan Pemilu 2024 di DIY Kategori Sedang, Ini Analisisnya

BIN Ungkap Kerawanan Pemilu 2024 di DIY Kategori Sedang, Ini Analisisnya

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 11 Des 2023 18:00 WIB
Kepala BINDA DIY Brigjen TNI Rachmad Pudji Susetyo saat memberikan keterangan, Senin (11/12/2023).
Kepala BINDA DIY Brigjen TNI Rachmad Pudji Susetyo saat memberikan keterangan, Senin (11/12/2023). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Jogja -

Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut kerawanan Pemilu 2024 di DIY masuk kategori sedang. Begini analisis BINDA.

Kepala BINDA DIY Brigjen TNI Rachmad Pudji Susetyo mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024 memiliki tingkat kerawanan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan Pemilu 2019. Untuk itu, pihaknya menekankan kolaborasi dan sinergitas dengan seluruh stakeholder di DIY.

"Semua itu untuk membangun kesiapan mendeteksi dan mencegah terhadap berbagai potensi ancaman dan gangguan di DIY pada tahapan Pemilu 2024," kata Rachmad kepada wartawan di Kota Jogja, Senin (11/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pada masa kampanye hingga saat ini, banyak bermunculan dinamika di DIY. Adapun temuan itu seperti perusakan alat peraga kampanye (APK), pemasangan APK tidak sesuai ketentuan, APK provokatif, dan pelaksanaan kampanye tidak sesuai ketentuan.

"Karena berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), DIY masuk dalam kategori rawan sedang (peringkat 14 dari 21 provinsi masuk kategori rawan sedang)," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, adanya isu politik dinasti yang masih menimbulkan resistensi dari berbagai kalangan. Belum lagi kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas umur, isu pemakzulan Jokowi, dan yang terbaru, pernyataan kontroversial Ade Armando terkait Keistimewaan DIY yang menimbulkan reaksi.

"Berdasarkan dinamika yang telah terjadi, maka diprediksi potensi kerawanan pada Pemilu 2024 akan berwarna, antara lain berkembangnya polarisasi politik dan penyampaian isu SARA, perang media (hoax, hatespeech, fake news)," ucapnya.

Selanjutnya, kegiatan kampanye di luar jadwal, konflik antarpendukung parpol dan capres, penggunaan tempat ibadah, tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah untuk kampanye, praktik money politics, masalah netralitas ASN, TNI/POLRI, aparatur penyelenggara negara, perangkat pemerintahan desa, dan penyelenggara pemilu.

Lebih lanjut, munculnya seruan gerakan golput pada Pemilu 2024, kerusakan logistik pemilu, tidak lengkapnya logistik pemilu, serta minimnya sistem pengamanan gudang penyimpanan logistik.

Untuk itu, Rachmad menegaskan bahwa pemilu demokratis, damai, dan kondusif tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab penyelenggara pemilu. Melainkan menjadi komitmen bersama seluruh komponen.

"Karena itu BINDa DIY bersama seluruh stakeholder berkomitmen jaga netralitas untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang berintegritas," imbuhnya.




(rih/ahr)

Hide Ads