Budayawan Butet Kartaredjasa mengaku sudah menandatangani laporan akses ilegal (illegal access) terkait akun WhatsApp (WA) miliknya yang sempat diretas. Adanya laporan tersebut membuat polisi bisa melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pelaku yang mengakses akun WhatsApp-nya.
"Wo ya sudah, kemarin aku sudah menandatangani laporan, laporan illegal access judule," kata Butet saat dihubungi wartawan, Senin (11/12/2023).
Laporan itu diteken Butet setelah akun WhatsApp miliknya sudah bisa kembali diaksesnya pada Minggu (10/12) kemarin. Pihaknya pun menyerahkan penanganan kasus peretasan WhatsApp miliknya ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ku tanda tangani (laporan polisi) kemarin itu setelah selesai semua (WA aktif kembali)," ujar Butet.
Menurutnya, dengan laporan tersebut polisi memiliki dasar untuk melakukan penyelidikan. Di mana penyelidikan itu untuk mengungkap siapa pelaku yang telah meretas akun WhatsApp-nya.
"Karena polisi itu bekerja atas dasar ada laporan dari korban. Nah, aku melaporkan kasusnya ini illegal access," ujarnya.
Terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, Butet mengaku belum mengetahuinya. Namun, Butet menyebut polisi tengah melakukan penyelidikan.
"Ya mestinya mereka mencari (pelakunya) tapi belum menceritakan kepada saya," ujarnya.
Polda DIY Lacak Peretas WhatsApp Butet
Kabar soal WhatsApp milik Butet dilumpuhkan didengar Polda DIY. Tim Polda DIY pun mendatangi rumah Butet pada Sabtu (9/12) lalu.
Tim Polda DIY kemudian mengerahkan tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus untuk mengusut kasus ini.
"Kejadian ini merupakan illegal access (akses ilegal) terhadap aplikasi WhatsApp pada ponsel Pak Butet yang bisa disalahgunakan. Oleh sebab itu Pol DIY akan menindaklanjuti permasalahan ini hingga tuntas," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto.
(apl/ams)
Komentar Terbanyak
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Heboh Penangkapan Pembobol Situs Judi Berujung Polda DIY Klarifikasi
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar