Sebuah organisasi yang memperjuangkan hak asasi manusia, Euro-Med Human Rights Monitor, menuding Israel telah mencuri organ dalam dari jasad warga Palestina yang tewas di Jalur Gaza. Organisasi itu pun menyerukan adanya penyelidikan internasional atas tudingan tersebut.
Seperti dilansir Euro News dan New Arab via detikNews, Jumat (1/12/2023), Euro-Med Human Rights yang berkantor di Jenewa, Swiss, merupakan organisasi non-pemerintah dan nirlaba yang memperjuangkan perlindungan HAM.
Dalam laporannya yang dirilis Minggu (26/11), Euro-Med Human Rights Monitor menerangkan, mereka memiliki 'kekhawatiran' adanya kemungkinan pencurian organ dari jenazah warga Palestina. Keresahan itu muncul setelah medis profesional di Gaza memeriksa jasad yang diserahkan Israel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan laporan itu bahwa Euro-Med Human Rights Monitor telah mendokumentasikan pasukan Israel menyita puluhan jenazah dari Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza, juga sejumlah rumah sakit lainnya di bagian selatan daerah kantong Palestina itu.
Dalam laporan tersebut, para medis profesional menemukan organ vital seperti liver atau hati, ginjal, dan jantung, koklea, serta kornea mata hilang. Euro-Med Human Rights Monitor menyebut hal itu sebagai 'bukti' dari potensi pencurian organ.
Mereka juga mengklaim Israel telah menggali dan menyita jenazah dari kuburan massal yang dimakamkan lebih dari 10 hari lalu di halaman Rumah Sakit Al-Shifa.
"Israel dianggap sebagai pusat perdagangan ilegal untuk organ tubuh manusia secara global," sebut Euro-Med Human Rights Monitor dalam laporannya, yang merujuk pada laporan investigasi CNN yang juga menunjukkan dugaan Israel terlibat praktik pencurian organ dari jenazah warga Palestina.
Selain itu, Euro-Med Human Rights Monitor dalam laporannya menuduh Tel Aviv menyimpan jenazah dalam suhu beku, hingga minus 40 derajat Celsius. Langkah itu disinyalir untuk menyembunyikan aksi mereka.
Militer Israel telah dihubungi untuk dimintai komentar, namun belum memberikan tanggapannya.
Namun Israel sebelumnya pernah membantah tuduhan pihaknya mencuri organ dari jenazah warga Palestina tanpa persetujuan keluarga. Tel Aviv menyebut tuduhan semacam itu sebagai tindakan 'antisemitisme'.
Menurut sejumlah dokter di rumah-rumah sakit di Jalur Gaza, seperti dikutip laporan Euro-Med Human Rights Monitor, pencurian organ tidak bisa dibuktikan atau disangkal hanya dengan pemeriksaan medis forensik karena banyaknya jenazah yang menjalani operasi sebelum kematian mereka.
Pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah-jenazah yang diserahkan oleh Israel, kepada pihak keluarga, belum memungkinkan untuk dilakukan di tengah serangan Israel yang mematikan dan terus bertambahnya aliran pasien.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan