Komplotan Maling Tiang Internet Asal Jabar Tertangkap Basah di Kulon Progo

Komplotan Maling Tiang Internet Asal Jabar Tertangkap Basah di Kulon Progo

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Rabu, 29 Nov 2023 11:31 WIB
Garis polisi dilarang melintas..Grandyos Zafna//ilustrasi/detikcom
Ilustrasi kasus pencurian tiang besi jaringan internet di Kulon Progo (Foto: Grandyos Zafna)
Kulon Progo -

Sebanyak 10 pria asal Jawa Barat tertangkap basah mencuri tiang besi jaringan internet di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Aksi komplotan ini sebelumnya diketahui oleh masyarakat sekitar.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti menerangkan 10 pelaku ini terdiri dari 9 warga Garut, berinisial AM (54), DG (19), IG (41), AA (20), Si (43), AB (25), IAL (27), SU (24), dan satu pelaku masih di bawah umur. Sedangkan satu pelaku lain berinisial AK (21) berasal dari Cianjur.

Komplotan ini ditangkap oleh Tim Resmob Polres Kulon Progo pada Selasa (28/11) sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan dilakukan di depan Gedung Pengadilan Negeri Wates, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kulon Progo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim Resmob Polres Kulon Progo mendapatkan informasi jika ada rombongan orang sedang merobohkan tiang WiFi di dekat gedung Pengadilan Negeri Wates, sehingga tim segera meluncur ke lokasi. Sampai di sana kami mendapati 10 orang sedang dalam proses mengambil pipa besi tiang WiFi yang terletak di sekitar lokasi tersebut," ujar Novi saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (29/11/2023).

Barang bukti tiang dan tangga bambu dalam kasus pencurian tiang besi jaringan internet atau WiFi di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (28/11/2023).Barang bukti tiang dan tangga bambu dalam kasus pencurian tiang besi jaringan internet atau WiFi di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (28/11/2023). Foto: dok. Polres Kulon Progo

Novi mengatakan komplotan ini sudah beraksi di sejumlah lokasi di Kulon Progo sejak tiga hari belakangan. Dari aksi ini, mereka berhasil mencuri 16 tiang besi milik perusahaan penyedia internet.

ADVERTISEMENT

"Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui jika mereka sudah tiga malam ini melakukan pencurian pipa besi tiang WiFi di wilayah Kulon Progo dengan total hasil 16 pipa besi tiang WiFi," ucapnya.

"Hasil pencurian pipa besi tiang WiFi ini rencananya dijual ke beberapa pengepul rongsok di wilayah Yogyakarta," imbuhnya.

Novi mengatakan para pelaku menyasar pipa besi tiang WiFi yang terpasang di sepanjang jalan di wilayah Kulon Progo. Setelah berhasil menemukan sasaran, komplotan ini lantas merobohkan tiang tersebut menggunakan peralatan seperti linggis, gergaji, hingga kampak besi yang sudah mereka bawa.

"Awalnya satu pelaku naik ke atas menggunakan tangga bambu untuk memotong kabel. Setelah kabel sudah putus, kemudian pelaku lain memecah cor semen penyangga tiang menggunakan linggis. Kalau cor semen sudah pecah, lalu para pelaku merobohkan tiang WiFi tersebut dan digergaji pada pangkalnya," jelasnya.

Tiang curian itu kemudian diangkut menggunakan mobil pikap sewaan untuk dijual di tukang rosok di wilayah Jogja.

Novi mengatakan dalam kasus ini pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit mobil pikap, tangga bambu, dua linggis, satu obeng, dan satu kapak besi. "Selain itu kami juga menyita dua barang bukti tiang dan uang hasil penjualan sebesar Rp 1,3 juta," ujarnya.

Terkait nasib komplotan tersebut, Novi mengatakan seluruh pelaku telah digelandang ke Polres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut.




(rih/apl)

Hide Ads