Kasus pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon, Bantul menuai sorotan. Berikut fakta sejauh ini yang dirangkum detikJogja.
Diketahui, pembubaran ibadah itu terjadi pada Minggu (24/5). Ibadah yang dibubarkan berada di Gereja Misi Sejahtera (GMS).
Video terkait pembubaran ini sempat beredar di media sosial dan menuai sorotan. Namun video yang beredar hanya menampilkan keributan di gerja tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesbangpol Sudah Coba Antisipasi
Plt Kepala Kesbangpol Bantul, Yulius Suharta, menyatakan pihaknya sebenarnya sudah mendapat informasi adanya rencana penggerudukan terhadap gereja tersebut. Pihaknya juga menyatakan sudah berupaya memediasi perkara itu namun gagal.
"Kebangpol tidak hanya pada posisi menunggu laporan, tapi dari informasi kemarin ketika berkembang akan ada penolakan terkait kegiatan GMS, kami sudah mengkoordinasikannya," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (25/5/2026).
"Kami sudah mencoba untuk mengantisipasi, tapi memang faktanya kemarin terjadi pergerakan di tempat kegiatan GMS seperti itu," ucapnya.
Bangunan Gereja Baru
Yulius menyebut gereja GMS di Panggungharjo merupakan bangunan baru. Sebelumnya, para jemaat biasa beribadah di hotel.
"Kalau yang terkonfirmasi ke kita itu kan hari Kamis (21/5) itu memang ada kegiatan sosial yang dilaksanakan di tempat itu. Kemudian dilanjutkan, merupakan gedung sewa baru itu dari internal jemaat, itu kan semacam ada syukur tempat, rasa syukur untuk tempat ibadah yang baru yang dilaksanakan hari Minggu kemarin," katanya.
Menurutnya, pembubaran ibadah di gereja itu terjadi karena masalah izin.
"(Penolakan) masih berkaitan dengan apakah memang izinnya sudah dimiliki atau belum," ucapnya.
Jemaat Kantongi Surat Tanda Lapor
Yulius mengungkapkan jika GMS telah mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL). Akan tetapi, pihaknya masih melakukan pencermatan terkait SKTL tersebut.
"Nah, cuma di sini yang nanti akan kita tindak lanjuti terkait dengan pemahaman keterangan di SKTL yang dikeluarkan itu, apakah memang benar sudah bisa dipakai sebagai tempat ibadah ataukah memang masih ada pengurusan administrasi yang lain," ujarnya.
Sedangkan pantauan detikJogja di GMS, tampak masih ada kegiatan penyelesaian pembangunan. Namun, pagar berwarna biru di dalam bangunan tertutup rapat.
Di balik pagar tersebut terdapat bangunan dan karangan bunga di depannya. Karangan bunga itu bertuliskan 'Selamat atas grand opening GMS Bantul'.
Adapun detikJogja mencoba meminta konfirmasi ke pihak gereja terkait pembubaran ibadah oleh sekelompok orang itu. Pengurus GMS Bantul, Joyo Riyadi, belum memberi penjelasan rinci terkait masalah tersebut.
"Mohon maaf kami sedang rapat. Mohon waktu ya," ucapnya.
Dia menjanjikan pihak gereja akan memberikan keterangan usai rapat kelar.
"Nanti mungkin tim humas kami akan menghubungi ya. Terima kasih banyak," katanya.
Alasan FJI DIY Bubarkan Ibadah
Ketua FJI DIY, Abdurrahman membenarkan FJI mendatangi GMS Minggu (24/5) kemarin sekitar pukul 08.00 WIB. Menurutnya, ibadah digereja itu dibubarkan karena mendapat penolakan warga.
Dia mengatakan gereja telah dibangun sejak dua tahun lalu tanpa ada izin warga. Hal tersebut membuat warga bertanya-tanya, karena tiba-tiba ada gereja di wilayahnya yang mayoritas beragama Islam.
"Jadi itu bangunan itu kan sudah dua tahun, dari mulai apa, proses pembangunan. Nah, kemarin kan mau diresmikan dari pihak GMS. Itu kan namanya GMS itu. Nah, GMS itu kan warga kan tidak tahu GMS itu artinya apa, kan gitu kan. Ada yang bilang itu gudang apa, ada bilang yaitu mau buat kafe, kan gitu," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (25/5/2026).
Terlebih, malam sebelum kejadian, Sabtu (23/5) ternyata sudah ada pertemuan antara pendeta, Polsek Sewon, Kapanewon Sewon hingga Kesbangpol Kabupaten Bantul. Pertemuan itu membahas soal peresmian GMS.
"Nah, intinya dari pihak gereja ini kan mau mengadakan acara peresmian, tapi sudah diingatkan dari Kesbangpol, dan warga pun juga menolak. Dari Kesbangpol memanggil pendetanya dan pendetanya itu hanya berdasarkan surat izin lapor di Kemenag," ucapnya.
Kesbangpol, kata, Abdurrahman, saat itu telah meminta agar mempertimbangkan peresmian GMS. Pasalnya GMS belum mengantongi izin secara penuh dan dalam pembangunannya juga tidak melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bantul.
"Terus karena itu belum ada izin, Kesbangpol sudah menyampaikan kalau itu belum kuat karena belum ada izin. Tapi kalau dari pihak gereja mau tetap bersikukuh mau mengadakan acara, nanti kalau ada apa-apa tidak bertanggung jawab," katanya.
Namun GMS tetap melaksanakan peresmian. Di mana hal itu membuat warga bergejolak dan berlanjut laporan warga ke FJI DIY.
"Kemarin akhirnya kan bergejolak kan itu kan, karena warga juga sudah menolak. FJI dapat laporan juga, akhirnya kita datang ke sana, gitu," ujarnya.

Komentar Terbanyak
Awal Mula Ide Mbah Suhan Bikin 'Sawah Rongsok' di Gunungkidul
Saran Pakar UGM soal Polemik Jogja Last Friday Ride
Pekerja Tewas Tertimpa Tembok Saat Bongkar Rumah di Sleman