Kejati DIY Gandeng Ahli IT Periksa Alat Bukti Kasus Mafia Tanah Kas Desa

Kejati DIY Gandeng Ahli IT Periksa Alat Bukti Kasus Mafia Tanah Kas Desa

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 28 Nov 2023 14:20 WIB
Penggeledahan di Kantor Jogja Eco Wisata  Candibinangun, Pakem, Sleman, Selasa (14/11/2023)
Foto: Penggeledahan di Kantor Jogja Eco Wisata Candibinangun, Pakem, Sleman, Selasa (14/11/2023) (dok. Kejati DIY)
Jogja -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terus melakukan penyelidikan kasus Mafia Tanah Kas Desa (TKD) di Candibinangun, Pakem, Sleman. Terbaru, Kejati DIY melibatkan ahli IT untuk memeriksa alat bukti elektronik hasil penggeledahan beberapa waktu lalu.

"Alat bukti elektronik yang disita masih diperiksa ahli," terang Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY, Herwatan saat dihubungi wartawan, Selasa (28/11/2023).

"(yang memeriksa) Dari ahli IT Kejagung (Kejaksaan Agung)," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herwatan mengaku belum bisa memastikan berapa lama pemeriksaan alat bukti elektronik ini. Menurutnya, sambil menunggu hasil pemeriksaan alat bukti elektronik, pihaknya juga terus memeriksa saksi-saksi.

"Untuk waktunya berapa lama saya nggak bisa pastikan, ahli yang tahu," jelas Herwatan.

ADVERTISEMENT

"(Sampai saat ini) belum ada penetapan tersangka," lanjutnya.

Sita Berbagai Alat Bukti dari 2 Tempat

Sebelumnya, Kejati DIY telah menggeledah dua tempat terkait kasus Mafia TKD Candibinangun, yakni Kantor Kalurahan Candibinangun serta Kantor PT Jogja Eco Wisata (JEW).

Kantor Kalurahan Candibinangun sendiri digeledah penyidik Kejati DIY pada Senin (13/11) lalu. Berbagai barang bukti seperti telepon seluler hingga berkas disita oleh penyidik.

"Penggeledahan dilakukan di Ruang Kerja Lurah, Pangripto, Carik, Tata Laksana, Jogoboyo dan Danarto," terang Herwatan melalui keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Senin (13/11).

"(menyita) lima unit HP (ponsel), tiga unit Hard Disk, tiga unit Laptop, dan beberapa dokumen," lanjutnya.

Sedangkan kantor PT JEW yang juga menjadi nama perumahan di Candibinangun, digeledah penyidik Kejati DIY sehari berselang (14/11). Dari sana penyidik juga menyita beberapa alat bukti.

"Penggeledahan dilakukan di Ruang Kerja Manager, Humas dan Gudang," jelas Herwatan melalui keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Selasa (14/11).

"(Tim Penyidik) berhasil membawa peralatan elektronik dan beberapa dokumen,"tutupnya.




(apu/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads