Kasat Lantas Polresta Sleman Kompol Andhies F Utomo menyebut polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sopir mobil. Beberapa saksi pun telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan ini.
"Untuk pemeriksaan sudah dilaksanakan baik dari (sopir) mobil maupun saksi-saksi," ucap Andhies saat dihubungi detikJogja, Senin (27/11/2023).
Andhies mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap juga bahwa sopir mobil yang menabrak FA tidak dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol.
"Kalau hasil lab-nya negatif," ujarnya.
Kondisi Terkini Korban
Korban FA saat ini masih dirawat di HCU RSUP Dr Sardjito. Ayah FA, Harris Setiajdi mengungkapkan putrinya sudah 22 hari tak sadarkan diri.
"Kondisi FA di hari ke-22, belum pulih kesadarannya, belum bisa merespons, mobilitas masih involuntary, karena brain stem-nya yang kena," ujar Harris saat dihubungi detikJogja, Minggu (26/11).
Harris menjelaskan berdasarkan pemeriksaan dari dokter saraf, butuh waktu berbulan-bulan bagi anaknya untuk sadar.
"Kalau diukur dari skala GCS (glasgow coma scale), skornya masih 5-6. Jadi kata dokter saraf yang merawatnya bisa bulanan untuk kembali sadar," ungkapnya.
Untuk saat ini, lanjut Harris, FA dipindahkan ke high care unit (HCU). "Saat ini dipindah ke HCU, karena memerlukan perawatan jangka panjang dengan pemantauan 24/7," katanya.
Di sisi lain, Harris menuturkan pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pengemudi mobil yang menabrak FA. Diketahui sopir mobil yang menabrak yakni perempuan inisial NA (23) warga Bandar, Batang.
"Sudah (komunikasi dengan keluarga). Jadi mereka sudah ketemu tapi saya masih fokus ke FA. Saya sudah mewakilkan ke tim saya untuk mewakili saya. Tapi pertemuan selanjutnya belum ada sih. Sudah beberapa kali (ketemu) sama tim," ungkapnya.
Penabrak Komitmen Tanggung Jawab
Harris melanjutkan, dirinya belum mengetahui secara detil apa saja yang dibahas meski sudah beberapa kali pihaknya bertemu. Menurutnya, si penabrak sudah mengutarakan komitmennya untuk tanggung jawab.
"Sudah bilang akan bertanggung jawab. Tapi bentuk tanggung jawabnya belum ada pembicaraan seperti itu," sebutnya
Dalam waktu dekat, Harris bilang, akan ada pertemuan lagi dengan pihak penabrak.
Sebelumnya, seorang mahasiswi UGM berinisial FA menjadi korban kecelakaan di wilayah Monjali, Sleman,Minggu (5/11) pagi. Bermula saat FA melaju dari arah barat ke timur. Saat itu mobil Brio dengan nopol G 1680 JC juga melaju dari arah barat dan berada di belakang FA. Jarak mobil sudah terlalu dekat dengan motor dan sopir mobil tidak bisa menghindar.
Kasat Lantas Polresta Sleman, Kompol Andhies F Utomo, mengatakan peristiwa ini masih dalam penanganan polisi. Dia bilang belum ada tersangka karena masih proses penyelidikan.
"(Tersangka) Masih lidik, kan (melibatkan) dua kendaraan," kata Andhies saat dihubungi detikJogja, Selasa (21/11).
Andhies bilang polisi masih mengecek CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polisi, lanjut dia, juga sudah memberikan informasi hasil penyelidikan ke keluarga korban.
"(Proses) Untuk pengecekan CCTV juga SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) juga sudah dikirim," ujarnya.
(rih/sip)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka