"Bukan tabrak lari, antara mobil Brio dan roda dua sementara masih proses lidik," kata Kasat Lantas Polresta Sleman Kompol Andhies F Utomo saat dihubungi detikJogja, Senin (20/11/2023).
Andhies mengungkapkan, kecelakaan itu terjadi pada Minggu (5/11) pagi. Bermula saat FA melaju dari arah barat ke timur. Mobil Brio dengan nopol G 1680 JC juga melaju dari arah barat dan berada di belakang FA.
Dia melanjutkan, jarak mobil sudah terlalu dekat dengan motor dan sopir mobil tidak bisa menghindar.
"Mobil menumbruk bagian belakang motor hingga pemotor terpelanting dan jatuh," urainya.
Hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka. Polisi masih mengecek CCTV. Sementara terkait perkembangan kasus ini polisi telah menyerahkan surat perkembangan hasil penyidikan yang mereka lakukan.
"Bukan tabrak lari. (Proses) untuk pengecekan CCTV juga SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) juga sudah dikirim," ujar Andhies mengklarifikasi.
Berdasarkan informasi yang diterima detikJogja dari keluarga korban, kondisi korban FA yang sempat menjadi wartawan itu saat ini masih belum sadarkan diri dan dirawat di MICU RSUP Dr Sardjito.
(apu/sip)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa