Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menghadiri acara Dialog Terbuka Muhammadiyah Bersama Calon Pemimpin Bangsa di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Solo. Anies dan Cak Imin disambut oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Dilansir detikJateng, Anies dan Cak Imin tiba sekira pukul 09.00 WIB. Kedatangan mereka langsung disambut masyarakat yang sudah menunggu di Edutorium UMS. Anies-Cak Imin sempat menyapa masyarakat dan melakukan foto bersama. Ada puluhan ribu orang yang hadir dan memenuhi Edutorium UMS.
Haedar Nashir dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Anies-Cak Imin memenuhi undangan dialog terbuka yang digelar PP Muhammadiyah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Undangan kita sebenarnya terbatas, tapi kok yang hadir melebihi yang semestinya," kata Haedar, Rabu (22/11/2023).
![]() |
Dalam acara ini, Anies-Cak Imin akan berdialog yang dipandu tim panelis dari Muhammadiyah. Tim panelis terdiri lima orang yakni KH. Saad Ibrahim, Prof. Sofyan Anif, Prof. Dr. Siti Zuhro, Prof. Zuli Qadir, dan Prof. Dr. Aidul Fitri. Dialog membahas sejumlah isu seperti agama, kesehatan, pendidikan, hukum, demokrasi, hingga kesejahteraan sosial.
"Semua capres dan cawapres lewat Muhammadiyah kita ajak untuk diskusi secara serius persoalan bangsa dan Indonesia ke depan. Agar mereka betul-betul, fondasinya kokoh, jiwa kenegarawanannya teruji. Dan saya yakin dialog memberi ruang bagi kita tidak asal memilih tanpa kesadaran literasi politik yang cerdas," ujar Haedar.
Selain mengundang Anies-Cak Imin, Muhammadiyah juga mengundang paslon lain. Dijadwalkan besok akan mengundang paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md di kampus UMS Jakarta dan pada tanggal 24 November mengundang paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di kampus UMS Surabaya.
(rih/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas