Jalan rusak akibat dikeruk Lurah Jurangjero di Padukuhan Pagerjurang, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen, Gunungkidul mulai diuruk. Jalan diuruk batu keprus kiriman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul.
"Batu keprus itu uruk. Kemarin baru tiga truk, (hari) ini sudah dikirim juga, untuk mengurangi risiko yang terjadi," kata Lurah Kampung, Suparna kepada detikJogja melalui telepon, Jumat (17/11/2023).
Suparna menyebut pihaknya, dukuh, dan camat awalnya ingin membeli uruk itu secara swadaya. Namun setelah berkoordinasi dengan Bidang Bina Marga DPUPRKP Gunungkidul, tidak diperbolehkan karena merupakan tanggung jawab DPUPRKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara kita kasih batu keprus, saya matur ke Pak Kepala Bidang (Bina Marga). Kemarin pagi saya telepon ke Pak Kabid untuk urunan swadaya pribadi. Mau nyumbang 4 rit. Nggak boleh sama Pak Kabid. Minta kerja bakti nggak boleh juga, itu tanggung jawabnya PU," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Bina Marga DPUPRKP Gunungkidul Wadiyana mengungkapkan jalan itu dikeruk Lurah Jurangjero, Suparno dengan niat ingin melakukan perbaikan. Namun langkah itu tidak dikoordinasikan lebih dulu dengan DPUPRKP.
"Hanya sayangnya, Lurah (Jurangjero) tidak berkoordinasi dengan DPUPRKP selaku penanggung jawab Jalan Kabupaten. Lurah Jurangjero langsung mengeruk Jalan Kabupaten tanpa ada perencanaan teknis yang bisa dipertanggungjawabkan," ungkap Wadiyana kepada detikJogja melalui pesan tertulis, Rabu (15/11).
Wadiyana menyebut kondisi jalan setelah dikeruk terbilang membahayakan buat pengguna jalan. Pihaknya pun turun tangan melakukan perbaikan.
"Karena Jalan Kabupaten tersebut membahayakan pengguna jalan dan pengguna juga tidak nyaman dengan kondisi tersebut, maka demi pelayanan kepada masyarakat kami akan memperbaiki jalan tersebut," jelasnya.
Wadiyana mengatakan pihaknya akan mendesain dulu jalan itu dan mengerjakan konstruksinya pada pekan depan.
(rih/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi