Massa yang menamai diri Aliansi Relawan Ganjar Jogja menggeruduk kantor Satpol PP Kota Jogja. Aksi ini dilakukan buntut dari pencopotan rontek atau bendera kecil bergambar Ganjar Pranowo oleh Satpol PP Kota Jogja, Kamis (16/11) kemarin.
Massa Geruduk Kantor Satpol PP
Pantauan detikJogja di lokasi, massa mulai berkumpul di depan gerbang Balai Kota Jogja sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelum masuk menuju kantor Satpol PP yang berada di dalam kompleks Balai Kota Jogja, massa sempat berorasi di depan gerbang Balai Kota.
Kemudian massa masuk dan menuju ke depan kantor Satpol PP. Sepanjang jalan, mereka juga menabur bunga. Di depan kantor Satpol PP mereka melanjutkan orasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi Massa Buntut Satpol PP Copot Rontek Gambar Ganjar Pranowo
Aksi massa ini merupakan buntut dari pencopotan rontek bergambar Ganjar Pranowo. Massa menganggap ada unsur kesengajaan pada pencopotan itu, mengingat pencopotan bersamaan dengan kunjungan Ganjar ke Jogja.
"Minta klarifikasi supaya apa yang dilakukan Satpol PP apakah itu merupakan sebuah instruksi dari atas, mengingat bahwa situasinya sama ketika Pak Ganjar datang di suatu kota ya gambar-gambarnya Pak Ganjar itu dicopoti," kata simpatisan Relawan Ganjar Jogja, Antonius Fokki Ardianto usai aksi, Jumat (17/11/2023).
"Nah, maka ketika tadi kita juga sudah minta ketegasan itu apakah itu kebetulan atau kah ada dekengan dari pusat," imbuhnya.
Penertiban rontek, baliho, dan reklame oleh Satpol PP Kota Jogja disebut adalah upaya penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Reklame. Namun Fokki menyayangkan tidak ada sosialisasi terkait perda tersebut.
"Kalau tidak ada sosialisasi lalu dengan ngomong semuanya dianggap tahu ini kan tidak bijaksana," jelasnya.
![]() |
Selain itu menurut Fokki, pihaknya juga meminta Satpol PP berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu terkait penertiban rontek, baliho, dan reklame yang berkaitan dengan peserta Pemilu maupun Pilpres 2024.
"Kami juga mohon supaya ketika melakukan yang namanya penegakan Perda kami mohon Satpol PP juga bisa berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU mengingat yang dibersihkan gambar-gambar pemain pemilu entah itu partai politik entah itu caleg entah itu capres dan cawapres," tutupnya.
Penjelasan Satpol PP Kota Jogja
Menanggapi massa, Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat mengatakan pihaknya tidak tebang pilih terkait penegakan Perda reklame ini.
Selain itu, terkait pencopotan rontek bergambar Ganjar Pranowo yang bertepatan dengan kunjungan Ganjar ke Kota Jogja kemarin, Octo mengaku tidak mengetahui dan tak ada pemberitahuan ke Satpol PP terkait kunjungan itu.
"Saat ini kita menyesuaikan Perda reklame yang ada, tidak ada tebang pilih, semua kita lakukan penertiban," jelas Octo kepada wartawan usai aksi massa.
![]() |
Octo menambahkan, penertiban ini bukan penertiban alat peraga kampanye (APK) melainkan penertiban reklame. Pasalnya, saat ini belum masuk masa kampanye. Masa kampanye Pilpres atau Pemilu 2024 baru dimulai pada 28 November mendatang.
"Sekarang bukan penertiban APK, tetapi penertiban reklame, yang kita gunakan adalah Perda reklame," jelas Octo.
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan