Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jogja mencopoti baliho, spanduk hingga rontek bergambar partai politik dan pasangan capres cawapres. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah.
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat menegaskan pihaknya tidak tebang pilih dalam menertibkan rontek dan baliho di Kota Jogja.
"Tidak ada tebang pilih. (penertiban) kegiatan rutin," katanya saat dihubungi, Kamis (16/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pemasangan baliho, spanduk, dan rontek sudah diatur dalam Perda Pemkot Jogja Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur tentang reklame.
"Di mana di antaranya ketentuannya (Perda) harus mengajukan izin kemudian tidak boleh dipasang seperti di pohon apalagi sampai dipaku seperti itu," ujar Octo.
"Upaya kita adalah mewujudkan Kota Jogja tetap tertib reklame, seperti itu," imbuhnya.
![]() |
Berdasarkan data yang diperoleh dari Satpol PP Kota Jogja, ada ratusan baliho, spanduk, maupun rontek yang dipereteli dalam operasi ini. Sebagian besar bergambar logo parpol dengan rincian:
Gambar Partai
- PSI: 270
- PAN: 124
- Partai Gelora: 113
- PDIP: 105
- PPP: 43
- Golkar 43
- Nasdem: 36
- PKS: 33
- Partai Ummat: 28
- PKB: 21
- Demokrat: 19
- Gerindra: 6
Selain itu ada pula peraga yang bergambar capres yang dicopot dengan rincian:
Gambar Capres
- Ganjar Pranowo: 45
- Prabowo Subianto: 17
- Anies Baswedan: 7
(ahr/apl)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa