Hakim Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Anwar Usman. Ia terpilih melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar tertutup di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis 9 November 2023.
Pemilihan Ketua MK ini merupakan tindak lanjut putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada 7 November lalu. MKMK sebelumnya memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
Agar lebih mengenal Ketua MK yang baru, berikut detikJogja rangkum profil Suhartoyo di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Profil Suhartoyo Ketua MK yang Baru
Mengutip laman resmi MK, Suhartoyo lahir di Sleman pada 15 November 1959. Ia besar di Sleman dan menempuh pendidikan tinggi di Universitas Islam Indonesia.
Karier kehakiman Suhartoyo dimulai dengan menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung pada 1986. Pada 1999, ia terpilih menjadi Wakil Ketua PN Kotabumi, kemudian terpilih sebagai Ketua PN Praya.
Setelah itu, ia malang melintang di dunia peradilan Indonesia. Mulai dari bertugas di PN Curup, PN Tangerang, dan PN Bekasi.
Pada 2011, Pria asal Sleman ini kemudian dipercaya menjadi Ketua PN Jakarta Selatan. Kemudian ia menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar pada 2014.
Dalam hitungan bulan, Suhartoyo lalu dipilih Mahkamah Agung (MA) menjadi hakim konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi. Sebagai hakim MK, ia terlibat mengadili sengketa Pilpres 2019. Selain itu, Suhartoyo juga terlibat dalam berbagai judicial review Undang-undang (UU) yang menjadi sorotan publik.
Di antaranya judicial review UU Cipta Kerja. Pada kasus itu, Suhartoyo sepakat dengan suara mayoritas bila UU Cipta Kerja tidak memenuhi syarat formil sehingga dibekukan dan harus diperbaiki selama 2 tahun. Sebagai informasi, Suhartoyo satu suara dengan Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Aswanto, dan Wahiduddin Adam.
Kontroversi Pemilihannya oleh MA
Sebelumnya, Suhartoyo merupakan hakim karier dari unsur MA. Pada awal pelantikan Suhartoyo sempat menuai kontroversi. Pengangkatan Suhartoyo menjadi Hakim Konstitusi sempat ditentang Komisi Yudisial. Alasannya, karena Suhartoyo masih ditelusuri terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Mengenai kontroversi pemilihannya oleh MA, Suhartoyo menjelaskan dirinya tidak ingin membela dirinya. Ia percaya bahwa kebenaran akan datang dengan sendirinya.
Dalam posisinya sebagai calon Hakim Konstitusi kala itu, ia telah melewati beberapa tahapan fit and proper test sebelum terpilih. "Dari soal integritas dan kompetensi, saya kan sudah lolos. Saya sudah percaya dengan panitia seleksi," jelas Suhartoyo, dikutip dari mkri.id.
Biodata Suhartoyo
- Tempat, tanggal lahir:
Sleman, 15 November 1959 - Keluarga:
Istri: Sustyowati
Anak: Dhesga Selano Margen, Sondra Mukti Lambang Linuwih, Jeshika Febi Kusumawati - Pendidikan:
Sarjana Hukum di Universitas Islam Indonesia (1983)
Magister Ilmu Hukum di Universitas Tarumanegara (2003)
Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya (2014)
Demikian profil singkat dari Ketua MK Suhartoyo. Semoga bermanfaat, Dab!
(par/rih)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan