Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) DI Yogyakarta (DIY) kembali merilis kabar beredarnya berita palsu atau hoaks. Kali ini mengenai surat pengalihan deposito dari Bank Indonesia (BI) yang ternyata modus penipuan.
"Beredar sebuah surat pengalihan deposito yang mengatasnamakan Bank Indonesia. Surat tersebut diklaim dapat digunakan untuk mencairkan dana deposito," jelas Kominfo DIY melalui unggahan di media sosial resminya, seperti dikutip detikJogja, Kamis (2/11/2023).
Kominfo DIY menjelaskan, faktanya, surat pengalihan deposito yang mengatasnamakan BI tersebut adalah tidak benar atau hoaks. BI juga telah mengonfirmasi melalui akun media sosial resminya, @bank_indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengonfirmasi bahwa surat pengalihan deposito tersebut merupakan modus penipuan. Sebagai bank sentral, Bank Indonesia tidak melakukan transaksi komersial seperti bank umum, termasuk menerbitkan dokumen pencairan dana maupun pengalihan dana," tulis Kominfo DIY.
Dikutip dari laman media sosial resminya, BI membenarkan adanya laporan yang masuk tentang seseorang yang menerima pemberitahuan dapat mencairkan dana deposito lewat Surat Pengalihan Deposito yang mengatasnamakan BI.
"Berawal dari seseorang yang mendapatkan sertifikat pengalihan deposito tunai untuk diserahterimakan, bahkan disaksikan dan ditandatangani oleh pihak Bank Indonesia," tulis BI di media sosial resminya, dilihat detikJogja, Kamis (2/11).
View this post on Instagram
Bagi yang mendapatkan surat serupa, BI meminta untuk selalu memastikan informasi dan mengecek kebenarannya secara langsung ke BI.
"Sobat bisa cek kebenarannya melalui contact center BI BICARA 131 ataupun melalui kanal resmi media sosial Bank Indonesia. Selain itu, saat ini Sobat juga bisa langsung terhubung dengan live agent, yang tersedia dalam pilihan topik di nomor Whatsapp 081 131 131 131," tutupnya.
(cln/ams)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa