Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan dokumen yang wajib dibawa para pengguna jalan saat membawa kendaraan bermotor, baik itu sepeda motor maupun mobil.
Masa berlaku SIM biasanya adalah 5 tahun. detikers tentunya harus memperhatikan, sehingga bisa segera memperpanjang sebelum berlakunya habis.
Bagi yang tinggal di wilayah Bantul, Satlantas Polres Bantul membagikan informasi jadwal pelayanan SIM sepanjang November ini, dan di lokasi mana saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari akun Instagram @satlantas_bantul, Rabu (1/11/2023), catat tanggal dan waktu pelayanannya ya, detikers!
Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM di Bantul
Pelayanan di Satpas Polres Bantul
- Senin - Kamis: 08.00 - 11.00 WIB
- Jumat - Sabtu: 08.00 - 10.00 WIB
Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP)
- Selasa (Tanggal 7, 14, 21, 28 November 2023): 08.00 - 10.00 WIB
Lokasi: Mal Pelayanan Publik Kantor Pemda Manding
Pelayanan di Drive Thru
- Senin-Sabtu: 08.00 - 10.00 WIB
Lokasi: SIM Drive Thru Satpas 1449 Polres Bantul
Syarat Perpanjangan SIM
Adapun sebelum memperpanjang, calon pemohon harus memenuhi persyaratan, di antaranya:
- Fotokopi KTP dan SIM 2 lembar
- Surat Kesehatan dan Surat Hasil Psikologi (Untuk di MPP sudah tersedia di bus keliling)
- Untuk di MPP sendiri kuotanya terbatas
Sementara untuk pendaftaran Drive Thru diarahkan mendaftar melalui www.simantul.com
Untuk keterangan lebih lanjut, pemohon bisa menanyakannya di layanan WhatsApp yang disediakan Satlantas Polres Bantul, di nomor 0813-2637-4911.
(ahr/rih)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka