Seorang perempuan berusia di bawah umur atau ABG diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kekerasan di Jogja. Pihak korban melapor polisi dan kini terduga pelaku sedang diburu.
Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharjo menjelaskan korban asal Medan, Sumatera Utara. Hasil pemeriksaan sementara, korban mengaku kenal dengan pelaku setelah dikenalkan oleh temannya. Perkenalan keduanya terjadi di Jakarta.
"Kemudian korban berangkat ke Jakarta bertemu dengan terlapor dan dipekerjakan sebagai PSK," jelas Timbul melalui keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Rabu (1/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Timbul melanjutkan, karena tak kuat dengan perlakuan pelaku, pada 26 Oktober lalu korban ke Jogja. Korban lalu menemui temannya untuk meminta perlindungan. Teman korban itu kemudian melapor ke polisi.
Disebutkan, korban menerima beberapa kekerasan fisik dari pelaku seperti disundut rokok di beberapa bagian tubuh serta dibotaki rambutnya.
"Korban datang ke rumah pelapor untuk meminta perlindungan, karena terlapor (pelaku) sudah beberapa kali memperjualbelikan dan melakukan penganiayaan kepada korban," jelas Timbul.
Peristiwa itu menurut pengakuan korban terjadi di kawasan Kota Jogja.
"Korban mengalami luka sulutan rokok di pipi kanan dan kiri, di beberapa bagian tubuh lainnya, serta rambut korban dibotakin oleh terlapor," imbuhnya.
Timbul menuturkan polisi kini menyelidik kasus ini. Pelaku pun saat ini tengah dalam pengejaran polisi.
"Tunggu pemeriksaan lanjutan," imbuhnya.
(rih/apl)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan