Polres Gunungkidul telah menangkap seorang remaja yang diduga menyebar video hoax klitih di Gunungkidul. Berikut motifnya.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Andika Ariya Pratama mengungkap pelaku menyebar hoaks itu agar bisa trending di media sosial TikTok sehingga mendulang banyak pengikut atau follower.
"Jadi alasan pelaku membuat berita hoax tersebut agar fyp atau trending di TikTok dan akunnya banyak pengikutnya," papar Andika kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Selasa (31/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andika, video hoaks soal klitih yang diunggah oleh pelaku di TikTok sudah disaksikan oleh puluhan ribu netizen.
"View-nya sebelum tertangkap 42 ribuan," katanya.
Selain banyak disaksikan pengguna TikTok, video hoaks yang dianggap meresahkan itu kemudian juga menyebar melalui platform lainnya.
"Kalau yang dari penyelidikan kami itu videonya sudah di-save dan melalui WhatsApp sudah ada dan diteruskan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap seorang remaja yang diduga menyebar video hoaks soal klitih di media sosial.
Andika mengatakan, terduga pelaku itu berinisial T yang masih di bawah umur. Sebabnya, pihaknya akan memproses kasus tersebut dengan ketentuan penyidikan anak.
Tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat A UU ITE tahun 2019 kepada pelaku. Ancaman hukumannya, sebut Andika, adalah enam tahun penjara.
(ahr/ams)
Komentar Terbanyak
Siasat Anggun Sopir Bank Pencuri Rp 10 M Hilangkan Jejak Selama Buron
Gelagat Anggun Sopir Bank Gondol Rp 10 M Sebelum Ditangkap
Sopir Bank Gondol Uang Rp 10 M Ditangkap di Rumah yang Baru Ditempati 3 Hari