"Berstatus pelajar," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Andika Ariya Pratama kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Selasa (31/10/2023).
Pelaku ditangkap pada Senin (30/10) kemarin di jalan wilayah Gunungkidul. Polisi kemudian membawa pelaku ke rumahnya untuk dimintai keterangan dan bertemu dengan pihak keluarga.
Penyebaran video hoaks tersebut, ujar Andika, mulai Jumat (27/10) lalu. Andika mengatakan pihaknya mengetahui video tersebut pada Sabtu (28/10).
"Memang benar di wilayah Gunungkidul dari weekend kemarin tengah viral berita hoax terkait klitih," paparnya.
"Kalau penyebarannya memang dari Jumat kemarin itu sudah mulai menyebar. Tercium konten itu dari kami mulai Sabtu itu," jelasnya.
Untuk pasal yang disangkakan, Andika menyebutkan adalah Pasal 45 ayat A UU ITE Tahun 2019. "Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," sebut Andika.
Andika menjelaskan, pihaknya akan memproses kasus tersebut dengan ketentuan penyidikan anak. "Tetap kami proses tapi dengan ketentuan penyidikan anak karena yang bersangkutan masih di bawah umur," ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah daerah termasuk Gunungkidul dikabarkan sebagai wilayah yang darurat klitih. Muncul potongan video di Instagram, Twitter, hingga YouTube dengan judul "Wonosari Gunungkidul Darurat Klitih".
Kabar tersebut langsung dibantah tegas oleh Polres Gunungkidul melalui akun Instagram Polres Gunungkidul dan Polda DIY, @polres.gununkidul dan @poldajogja.
"Kami dari Polres Gunungkidul menyatakan bahwa opini/persepsi/berita atau pernyataan tersebut adalah tidak benar atau HOAKS," tulis Polres Gunungkidul, pada Senin (30/10).
"Oleh karena itu, menghimbau kepada semua pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita/narasi/foto/video/postingan tersebut agar segera menghentikan dan menghapusnya," lanjut.
Selain itu, Polres Gunungkidul juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi agar tetap aman dan tidak ikut menyebarkan hoaks.
(rih/dil)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka