Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan mendukung atau bergabung dengan Partai politik tertentu. Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun meminta masyarakat untuk melaporkan ASN yang tidak netral.
"Segera bisa melaporkan melalui e-lapor dan SP4N lapor, nanti dikanalisasi oleh Kominfo," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (26/10/2023).
Beny mengakui pihaknya sulit mengawasi netralitas ASN pada ranah personal, utamanya jika menyangkut dengan media sosial (medsos). Oleh karena itu, pihaknya berharap peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi karena Pemda hanya bisa melakukan pengawasan berdasarkan medsos kelembagaan.
"Kecepatan seseorang meng-upload itu luar biasa. Kalau ASN kita 6 ribu misalnya kan kontaknya bisa lebih dari 12 ribu," jelasnya.
"Maka alat-alat kita yang kita sampaikan menjangkau tapi yang sifatnya formal. Kalau mereka sudah individual itu tanggung jawabnya masih individual," sambung Beny.
Selain itu, Beny juga mengingatkan para ASN yang telah menandatangani pakta integritas. Jika ASN terbukti melanggar, Beny menilai hal itu dilakukan yang bersangkutan dengan sengaja. Pihaknya pun mengingatkan adanya sanksi.
"Kalau itu dilakukan saya tinggal nagih, kok tidak menaati pakta integritas, lalu ada turunan sanksinya. Jadi tindakan sudah jelas dan ditandatangani oleh yang bersangkutan untuk tidak berpihak pada golongan manapun," jelas Beny.
"(Sanksi) Ringan yang paling berat namanya pernyataan tidak puas, (sanksi) sedang itu sampai penundaan kenaikan pangkat, gaji. Kalau berat sampai pemberhentian tidak dengan hormat," lanjutnya.
Lebih lanjut, Beny menjelaskan tak hanya pada ASN, netralitas juga wajib diterapkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"PPPK itu juga jelas harus netral, posisi itu sudah disampaikan edaran netralitas, (sebenarnya) tidak perlu edaran itu karena aturannya sangat tegas mulai dari aturan yang lebih tinggi ke pusat sampai ke pemerintah daerah," tegas dia.
"Tapi kita tetap melakukan edukasi agar tidak terserempet ke area yang mestinya tidak menjadi areanya karena kita posisinya melayani semua pihak," tutupnya.
Simak Video "Video Sultan HB X Ngeluh ke DPR, Pemda DIY Kekurangan ASN"
(ams/ams)