Ternyata Ini yang Dicari Polisi Saat Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Nasional

Ternyata Ini yang Dicari Polisi Saat Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Tim detikNews - detikJogja
Kamis, 26 Okt 2023 16:21 WIB
Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi digeledah (Kurniawan/detikcom)
Foto: Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi digeledah (Kurniawan/detikcom)
Jogja -

Rumah Ketua KPK Firli Bahuri digeledah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dua rumah Firli digeledah, yakni di Jakarta Selatan dan Bekasi.

Geledah 2 Rumah

Dilansir detikNews, polisi menyatakan penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari bukti-bukti dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"(Penggeledahan) Dalam rangka upaya penyidikan, guna mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trunoyudo mengatakan penggeledahan dilakukan di dua rumah Firli yang berada di Jalan Kertanegara 46 Kebayoran Baru, Jaksel, dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 No 60 Bekasi Kota.

ADVERTISEMENT

Bawa Koper

Dari rumah di Jalan Kertanegara, polisi terlihat membawa satu koper berwarna gelap dan sebuah mesin printer hitam keluar dari rumah tersebut.

Polisi berkemeja putih masuk ke pekarangan rumah sekitar pukul 11.26 WIB, Kamis (26/10). Kemudian, pukul 14.35, sekitar 10 polisi berkemeja putih keluar dari rumah itu.

Koper yang dibawa keluar dimasukkan ke mobil hitam bertulisan 'Ditreskrimsus Polda Metro Jaya' yang terparkir di depan rumah itu. Sementara mesin printer dibawa menggunakan mobil elf berwarna silver.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa koper ke dalam salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri saat penggeledahan di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa koper ke dalam salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri saat penggeledahan di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Untuk diketahui, dugaan kasus pemerasan SYL diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat dibuat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.

Pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).

Setidaknya ada tiga dugaan kasus yang ditemukan, yaitu pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta Ketua KPK Firli Bahuri.




(rih/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads