Dilaporkan soal Tuduhan Kolusi-Nepotisme, Anwar Usman: Ketawa Aja Saya

Nasional

Dilaporkan soal Tuduhan Kolusi-Nepotisme, Anwar Usman: Ketawa Aja Saya

Tim detikNews - detikJogja
Selasa, 24 Okt 2023 16:26 WIB
Ketua MK Anwar Usman membantah ada konflik kepentingan soal gugatan usia minimal capres-cawapres. Hal itu disampaikan Anwar Usman dalam jumpa pers di MK.
Dilaporkan soal Tuduhan Kolusi-Nepotisme, Anwar Usman: Ketawa Aja Saya. Ketua MK Anwar Usman (Foto: Andhika Prasetia)
Jogja -

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merespons soal pelaporan terhadap dirinya terkait tuduhan kolusi dan nepotisme. Anwar Usman memilih untuk tertawa.

"Ketawa aja saya ha ha ha," kata Anwar Usman sambil tertawa di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023) dilansir detikNews.

Untuk diketahui, Anwar Usman dilaporkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara ke KPK terkait tuduhan kolusi dan nepotisme. Anwar enggan merespons lebih lanjut soal pelaporan dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga tak banyak bicara soal rencana pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Sebelumnya, dilansir detikNews, kelompok yang mengatasnamakan TPDI dan Persatuan Advokat Nusantara melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke KPK. Selain Jokowi, pelapor melaporkan Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketum PSI Kaesang Pangarep. Laporan itu terkait tuduhan kolusi dan nepotisme.

ADVERTISEMENT

"Tadi kita melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme kepada pimpinan KPK. Melaporkan dugaan adanya tadi, kolusi nepotisme yang dilakukan oleh yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain," kata Koordinator TPDI, Erick S Paat, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Erick mengatakan pelaporan itu terkait putusan MK soal capres dan cawapres di bawah usia 40 tahun boleh maju asalkan berpengalaman sebagai kepala daerah. Erick menuding putusan yang diketok Anwar Usman yang merupakan ipar Jokowi itu untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.

"Bahwa berdasarkan informasi yang didapat dari dinamika persidangan sebagaimana diungkap oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menyampaikan dissenting opinion, terungkap sejumlah perilaku yang diduga dilakukan oleh Prof Dr Anwar Usman, SH, MH, untuk meloloskan Uji Materiil Perkara No. 90/PUU-XXI/2023 tanggal 15 Agustus 2023 demi memperjuangkan kepentingan dan membukakan jalan bagi Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres," katanya.

Erick mengatakan seharusnya Anwar Usman mengundurkan diri karena keputusan yang diambil akan beririsan dengan kerabatnya. Erick menuding ada nepotisme yang dilakukan Anwar dan Jokowi karena membiarkan Anwar Usman memutus perkara gugatan batas usia capres atau cawapres.

Secara terpisah, Presiden Jokowi sudah buka suara. "Ya kita hormati semua proses itu," kata Jokowi di Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).

Gibran juga sudah merespons. Putra sulung Jokowi ini tak mempermasalahkan soal laporan itu.

"Ya biar ditindaklanjuti KPK, monggo, silakan," ucapnya.




(rih/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads