Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan bakal terus melakukan pencarian terhadap satu jemaah haji yang hilang hingga saat ini. Pencarian itu bakal berlangsung hingga Kemenang RI mendapatkan informasi yang jelas terkait jemaah tersebut.
"Ada 774 jemaah haji yang kemarin wafat di sana dan sisanya 30 sekian wafat di Tanah Air, dan masih ada satu jemaah haji yang belum ketemu sampai sekarang karena hilang," kata Yaqut saat menghadiri Mudzakarah perhajian Indonesia 2023 di Sportorium UMY, Kasihan, Bantul, Senin (23/10/2023).
Menurutnya, saat ini Kemenag RI terus berkoordinasi dengan pemerintah kerajaan Saudi Arabia untuk melakukan pencarian. Yaqut menyebut jika pencarian terus dilakukan hingga menemukan informasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta sampai ada tanda-tanda, sekarang masih belum ada tanda-tanda. Tanda-tanda itu banyak, apakah memang tanda-tanda ini mengarah pada jemaah ini sudah menghilang sama sekali, atau meninggal atau bagaimana kan ada," ucapnya.
Yaqut juga memastikan pencarian itu benar-benar berlangsung. Pasalnya Yaqut juga menerima laporan secara berkala terkait hasil pencarian tersebut.
"Tapi terus kok, mereka terus bekerja dan saya mendapatkan laporan secara berkala," ujarnya.
Sebelumnya, jemaah haji hilang asal Palembang atas nama Idun Rohim Zen (87) belum ditemukan. KJRI Jeddah menyebut upaya pencarian masih dilakukan tanpa batas waktu.
Hal tersebut disampaikan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam. Ia menyebut, pemerintah Indonesia dalam hal ini Kantor Urusan Haji (KUH) terus melakukan koordinasi dengan pihak Arab Saudi, terutama melalui rumah sakit.
"Untuk jemaah ghaib, kami menjalin komunikasi dengan pihak Arab Saudi, terutama RS-RS. Sambil visitasi, pihak KUH selalu menanyakan info perkembangan jemaah termasuk yang ghaib," ujar Nasrullah saat dihubungi detikHikmah, Senin (14/8/2023).
(cln/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi