Gunung Gathak di Pedukuhan Gedaren 1, Kalurahan Sumbergiri, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, dilaporkan terbakar. Penyebabnya diduga akibat api yang merembet dari pinggir jalan ke gunung tersebut.
Kapolsek Ponjong Kompol Yuliyanto menjelaskan kejadian berawal saat warga setempat menemukan dedaunan kering terbakar di pinggir Jalan Gedaren 1-Koripan 2, Sumbergiri, Ponjong, Minggu (15/10) kemarin. Api kemudian merembet ke Gunung Gathak pada pukul 18.30 WIB.
"Karena angin kencang dan banyak sampah daun-daun kering, api merembet dengan cepat. Bahkan, kebakaran semakin meluas ke arah atas Gunung Gathak, tepatnya sisi timur dan barat," kata Yuliyanto kepada detikJogja, Senin (16/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, warga Gedaren 1 melakukan pemadaman awal bersama anggota Polsek Ponjong. Selang beberapa waktu, petugas pemadam kebakaran (damkar) tiba ke lokasi kejadian.
"Dan sekitar pukul 20.00 WIB api berhasil dipadamkan kok. Jadi tidak memakan waktu lama semua sudah terkondisikan," ujarnya.
Selain itu, lahan yang terbakar juga tidak begitu luas. Yuliyanto memperkirakan lahan yang terbakar sekitar satu hektare.
"Iya sekitar itu (satu hektare) kemungkinan ada," ucapnya.
Menyoal dari mana sumber api, Yuliyanto menduga dari pinggir jalan. Terkait adanya hubungan dengan orang yang membuang puntung rokok, Yuliyanto mengaku semua kemungkinan bisa saja terjadi.
"Dari keterangan saksi, tadinya ada api yang dari pinggir jalan mungkin kena angin kebawa dan merembet ke bukit. Jadi api dari pinggir jalan, bisa karena ada yang bakar sampah, atau membuang puntung rokok," jelas Yuliyanto.
Terlepas dari hal tersebut, Yuliyanto mengimbau kepada semua masyarakat agar selalu hati hati dan waspada terhadap kebakaran. Musim kemarau cukup panjang ini kerap terjadi kebakaran yang menyasar lahan dan perbukitan.
(ams/rih)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang