7 Bulan Kabur Usai Curi Rp 80 Juta-Emas, Pemulung Ini Diciduk Bareng Istri

Regional

7 Bulan Kabur Usai Curi Rp 80 Juta-Emas, Pemulung Ini Diciduk Bareng Istri

Tim detikSumut - detikJogja
Sabtu, 14 Okt 2023 20:16 WIB
Zulkifli dan Susi, pemulung di Asahan yang membobol rumah warga saat ditangkap. (Istimewa)
Foto: Zulkifli dan Susi, pemulung di Asahan yang membobol rumah warga saat ditangkap. (Istimewa)
Jogja -

Zulkifli (27) dan Susi (21) kini hanya tertunduk lesu saat ditangkap kasus pencurian. Mereka sempat berfoya-foya menghabiskan duit Rp 80 juta dari rumah korban.

"Aksi pencurian dengan cara pembobolan rumah dilakukan oleh tersangka inisial Z seorang diri pada tanggal 6 Maret 2023 lalu. Pelaku beraksi seorang diri dan kesehariannya adalah pemulung," kata Kapolsek Kisaran Iptu Parlaungan Pane kepada wartawan, dilansir detikSumut, Sabtu (14/10/2023).

Parlaungan menerangkan pencurian itu dilakukan Zulkifli seorang diri dan terekam CCTV pada Maret 2023 lalu. Sebelum beraksi, warga Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ini sempat mondar-mandir di rumah korbannya di Jalan Wahid Hasyim, Kisaran Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum beraksi, pelaku memang terpantau CCTV di sekitar rumah korban. Setelah memastikan rumah korban kosong dan tidak ada orang, pelaku masuk dari jendela setelah mencongkelnya dengan obeng," kata dia.

Setelah sukses membobol rumah korban, Zulkifli lalu mengambil duit Rp 80 juta yang disimpan di lemari pakaian korban. Tak hanya duit, dia juga menggasak perhiasan emas dan dua unit ponsel milik korbannya.

ADVERTISEMENT

"Ada uang kontan Rp 80 juta, emas dan ponsel. Ditotal korban mengalami kerugian 100 juta lebih," jelas Kapolsek.

Proses pencarian Zulkifli pun sempat menemui jalan buntu. Dia dan istrinya berpindah-pindah lokasi, hingga akhirnya dibekuk pada Senin (11/10) lalu.

"Tujuh bulan pelaku kabur bersama istrinya mereka pindah-pindah tempat tinggal mulai dari Sergai, Medan sampai ke Riau. Istrinya ini tahu kalau suaminya baru membobol rumah jadi mereka hidup dari situ," terang Kapolsek.

Pelaku pun ditangkap saat pulang ke rumah keluarganya di Kelurahan Tebing, Kisaran. Kepada polisi Zul dan istrinya mengakui perbuatannya.

"Untuk jalan-jalan, beli kereta (sepeda motor) sama sebagian bayar utang," ujar pelaku saat ditemui di Polsek Kisaran Timur.

Kini, keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditahan di Polsek Kisaran Timur.




(ams/ams)

Hide Ads