Butet Berdoa Ada Mukjizat Putusan MK, Berharap Gibran Tak Dampingi Prabowo

Butet Berdoa Ada Mukjizat Putusan MK, Berharap Gibran Tak Dampingi Prabowo

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Jumat, 13 Okt 2023 17:48 WIB
Budayawan Butet Kertaredjasa di kediamannya usai bertemu Yenny Wahid, Jumat (13/10/2023).
Budayawan Butet Kertaredjasa (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja)
Bantul -

Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutus permohonan uji materi UU Pemilu tentang batas usia capres-cawapres. Budayawan Butet Kartaredjasa berharap ada mukjizat yang membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak menerima pinangan Prabowo Subianto menjadi bacawapres.

"Kalau Senin (16/10) nanti Mahkamah Konstitusi memutuskan usia wakil presiden bisa 35 tahun saya cuma berdoa ada keajaiban semesta, ada mukjizat," kata Butet kepada wartawan di Tamantirto, Kasihan, Bantul, Jumat (13/10/2023).

Butet lalu memerinci mukjizat yang dia harapkan dari putusan MK pada Senin (16/10) mendatang. Di antaranya adalah putusan itu berlaku pada tahun 2029.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama mukjizatnya adalah MK memutuskan itu diberlakukan 2029. Mukjizat kedua mas Gibrannya yang tidak bersedia (maju cawapres) karena Mas Gibrannya menyadari masih belum punya akar, belum punya pengalaman sebagai pemimpin bangsa, baru punya pengalaman di level kota. Nanti lah, saya yakin Mas Gibran mewakili sikap-sikap ayahnya yang tahu diri, dia akan berguru pada ayahnya," urai Butet.

"Berkah ketiga kalau itu terjadi, Pak Jokowi mempunyai legacy (warisan) yang sangat kuat sebagai barometer seorang pemimpin yang baik, seorang pemimpin yang melayani selama 10 tahun," lanjut Butet.

ADVERTISEMENT

Apabila semua itu tidak terjadi, Butet khawatir falsafah Jawa, lali sangkan paraning dumadi, melik nggendhong lali.

"Sampai itu tidak terjadi yang saya khawatirkan, orang Jawa bilang lali sangkan paraning dumadi, melik nggendhong lali, itu sangat berbahaya untuk seluruh kebaikan-kebaikan Pak Jokowi yang selama ini sudah mensejarah," katanya.

Butet Berharap Gibran Emoh Maju Cawapres Prabowo

Meski begitu, Butet meyakini jika Gibran bakal menerapkan politik yang baik, sehat dan memiliki akar. Mengingat Gibran bukanlah seorang petualang politik.

"Saya yakin Mas Gibran mewarisi, mempraktikkan praktik berpolitik yang baik, sehat dan punya akar. Mas Gibran bukan seorang petualang politik, jadi itulah mukjizat yang kuharapkan terjadi hari Senin," ujarnya.

Terakhir, Butet Berharap Gibran tidak menjadi wakil Prabowo di Pilpres 2024. Menurutnya, Gibran harus berpikir jernih sebelum menerima pinangan Prabowo sebagai bacawapres.

"Kalau hari ini orang masih yakin kalau Mas Gibran akan mendampingi Pak Prabowo, mudah-mudahan Mas Gibran punya kejernihan berpikir," ucapnya.

Diketahui bersama, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan atas gugatan usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023). Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai keputusan MK nantinya akan mengubah peta politik jelang kontestasi Pilpres 2024.




(ams/ahr)

Hide Ads