Anak politikus PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur (31), telah ditahan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas. Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan berpihak kepada korban dan siap memberikan advokasi.
"Ya kalau dibutuhkan kami siap (advokasi pihak korban)," kata Cak Imin saat ditemui di UC UGM, Sleman, DIY, Rabu (11/10/2023).
Dia bilang hingga saat ini memang belum ada komunikasi dengan keluarga korban. Meski demikian, dia menjanjikan membuka komunikasi dan akan memberikan bantuan bagi keluarga korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami belum komunikasi dengan keluarga korban. Tapi intinya nanti akan ada tentu komunikasi berikutnya korban minta bantuan apa kita siap," tegasnya.
Di sisi lain, pihaknya belum memutuskan akan memecat Edward Tannur dari PKB. Saat ini, Edward baru sebatas dinonaktifkan dari anggota DPR RI Fraksi PKB.
Cak Imin menyebut dengan sudah dinonaktifkannya Edward, polisi tak perlu sungkan dalam memproses hukum kasus ini.
"Ya masih kita tunggu proses kebutuhannya apa. Kalau kebutuhannya supaya kewibawaan orang tuanya yang mengganggu secara objektif proses hukum itu lah dinonaktifkan," ujarnya.
"Dinonaktifkan artinya polisi tidak perlu khawatir dalam memproses yang penting PKB pada posisi berpihak pada korban. Ini membuktikan bahwa PKB tidak berpihak pada pelaku, PKB berpihak pada korban sehingga kita nonaktifkan," sambungnya.
Sebelumnya, DPP PKB secara resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI. Hal tersebut menindaklanjuti kasus putranya yang menganiaya pacar, Dini Sera Afrianti, di Surabaya hingga tewas.
Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid mengatakan partai mengambil langkah ini agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan yang diperbuat anaknya, Gregorius Ronald. PKB memberikan sanksi dengan mencabut Edward dari Komisi IV DPR RI.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan Saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Senin (8/10) dilansir detikNews.
PKB disebut sangat prihatin pada kasus yang membuat Dini Sera meninggal dunia lantaran penganiayaan. Ia mengatakan proses hukum terus berjalan dengan pengawalan.
"Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban," kata Hasanuddin.
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," sambungnya.
(rih/ams)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka