Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X angkat bicara soal tumpukan sampah mencapai 60 ton di Depo Kotabaru, Gondokusuman, Kota Jogja. Sultan menyebut sampah itu merupakan kewenangan Pemkot Jogja.
"Itu bagiane (tugasnya pemerintah) kabupaten/kota," kata Sultan kepada wartawan di Danurejan, Kota Jogja, Selasa (10/10/2023).
Sultan pun meminta Pemkot segera mengangkut sampah itu. "Ya kami mencoba kemarin lihat Kotabaru, saya minta kita ingatkan untuk kebersihan, untuk bisa diangkut," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sultan kemudian kembali menyinggung soal pengelolaan sampah yang melibatkan investor. Ia menegaskan, pengelolaan sampah tersebut baru akan beroperasi pada tahun 2024. Untuk itu, Sultan meminta kesadaran masyarakat bisa mengelola sampah mandiri.
"Ya semua pihak kan sudah mau investasi, tapi memang realisasi mesinnya kan baru tahun depan, sekarang kan nggak bisa. Tapi punya kemauan, jadi nanti mulai tahun depan mereka sudah ada proses pakai mesin," jelasnya.
"Ya sekarang warga masyarakat kesadarannya gimana," lanjut Sultan.
Sebelumnya, tumpukan sampah terlihat membentang di Depo Kotabaru, Gindokusuman, Kota Jogja. Bahkan warga sekitar menyebut bentangan sampah hingga sepanjang 50 meter. Ketinggian tumpukan sampah mencapai kurang lebih 3-4 meter.
Sampah membentang dari depo sampah ke timur. Sampah didominasi bungkusan-bungkusan plastik berbagai ukuran. Bahkan ada satu kasur ukuran sedang di antara tumpukan sampah tersebut.
Pemkot Jogja sampai hari ini masih melakukan upaya pembersihan. Sampah akan diangkut menuju TPA Piyungan, Bantul.
(rih/ams)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan