Polisi menetapkan sejoli atau pasangan kekasih, pria inisial SW (31) dan wanita inisial EW (19), sebagai tersangka kasus pembuangan bayi kembar di Kali Buntung, Berbah, Sleman. Diketahui SW bekerja sebagai sopir travel dan EW berstatus mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Sleman.
Kasus ini terungkap berawal dari penemuan mayat dua bayi perempuan di Kali Buntung pada Kamis (14/9/2023) lalu. Petugas dari Polsek Berbah dan Polresta Sleman kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya, polisi lebih dulu mengamankan EW di kosnya di wilayah Depok, Sleman, Sabtu (16/9) malam. EW diketahui merupakan warga Lampung. Selanjutnya, SW diamankan di Piyungan, Bantul, pada Minggu (17/9) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami Polsek Berbah tadi malam (Minggu, 17/9) menetapkan SW sebagai tersangka dan kami melakukan penahanan," kata Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrihanoto saat jumpa pers di Mapolresta Sleman, Senin (18/9).
"SW pekerjaan driver. Driver travel rental di salah satu travel," lanjutnya.
Saat itu, EW masih berstatus saksi dan dirawat di RS Bhayangkara Polda DIY karena kondisinya lemah usai melahirkan bayi kembarnya itu. Kemudian pada Selasa (19/9), polisi menyampaikan bahwa status EW menjadi tersangka.
"Siap (ibu bayi kembar jadi tersangka)," kata Parliska saat dihubungi wartawan, Selasa (19/9).
Parliska menyebut EW sudah tidak dirawat di RS Bhayangkara. Usai ditetapkan tersangka, EW ditahan di Polresta Sleman.
"Sudah kami tahan, dan kami titipkan ke rutan Polresta Sleman sejak semalam (Senin, 18/9)," ungkapnya.
SW dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 306 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Adapun EW dijerat Pasal 80 ayat 3 dan 4 Jo 77B UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP.
Selengkapnya di halaman selanjutnya
Terungkapnya Kasus Pembuangan Bayi Kembar
Kasus ini terungkap berawal dari penemuan bayi kembar di Kali Buntung, Kalurahan Jogitirto, Kapanewon Berbah, pada Kamis (14/9) lalu. Dari situ Polsek Berbah bersama Inafis Polresta Sleman melakukan olah TKP dan menemukan baju yang digunakan untuk membungkus bayi kembar itu di dasar sungai.
"Kemudian dari hasil olah TKP dan identifikasi bayi yang pertama kami menemukan dua bayi yang masih lengkap ari-ari, kedua yang berikutnya lagi kami menemukan, baju yang digunakan untuk membungkus bayi," kata Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrihanoto saat jumpa pers di Mapolresta Sleman, Senin (18/9).
Polisi, lanjut Parliska, kemudian melakukan penelusuran dan didapati informasi adanya perempuan yang datang ke klinik bersalin di Maguwoharjo, Sleman, dengan kondisi pendarahan.
"Hari Jumat tanggal 15 September 2023 siang kami mendapatkan informasi ada seorang perempuan yang mendatangi sebuah Klinik bersalin di daerah Maguwoharjo dalam kondisi pendarahan hebat pasca melahirkan namun tanpa bayi. Kemudian Polsek menindaklanjuti informasi tersebut dan didapatkan inisialnya EW," urainya.
EW kemudian bisa diamankan di kosnya daerah Depok, Sleman, pada Sabtu (16/9) malam dalam kondisi lemah. Sementara SW diamankan Minggu (17/9) dini hari di Piyungan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, EW melakukan persalinan secara mandiri di kamar kos. Sementara untuk bayi tersebut saat dilahirkan masih dalam kondisi hidup.
"Kalau dari informasi itu melahirkan sendiri di dalam kamar kos," ungkapnya.
Usai melahirkan, EW kemudian menghubungi kekasihnya. Sesampainya di kamar kos, dua bayi kembar itu telah terbungkus kain.
Mayat bayi itu lalu dimasukkan dalam kantong plastik dan kardus, dan dibawa oleh SW ke dalam mobil. EW awalnya meminta kepada SW untuk menguburkan dua mayat bayi itu. Keduanya sempat mencari makan sebelum SW membuang bayi itu.
"Setelah mencari makanan EW dikembalikan lagi ke kos dan untuk bayi masih dalam mobil dan informasinya tidak bergerak dan rencananya dari si ibu minta untuk dimakamkan," Parliska.
"Kemudian SW itu keluar akan berencana memakamkan sempat berhenti di daerah Berbah, kemudian berpikir agak panik akhirnya bayi tersebut tidak jadi dimakamkan tetapi dibuang di sungai," sambungnya.
Parliska mengungkap, SW tega membuang buah hatinya karena merasa takut dan malu. Sebab, anak itu hasil dari hubungan di luar nikah.
"Motif pelaku takut ketahuan orang tua dan malu hamil di luar nikah," bebernya.
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka