Seorang remaja berinisial RY (18) tahun menjadi korban pembacokan oleh kawannya sendiri, yakni RT (15) alias R. Pembacokan ini dilakukan setelah RY mengungkapkan niatnya untuk keluar dari geng sekolahnya.
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Yayan Dewayanto menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada 9 September 2023 pukul 23.00 WIB. Awalnya, korban dijemput oleh saksi untuk nongkrong di sebuah warung di dekat Lapangan Taman Madya, Kota Jogja.
Sesampainya di warung, RY bersalaman dengan kawan-kawan lainnya yang lebih dulu tiba. Tak lama setelah mereka berbincang, terjadi salah paham antara RY dan RT. Salah paham terjadi saat korban mengungkapkan akan keluar dari geng yang diikuti oleh kelompok itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya korban mau keluar geng tapi teman-temannya terutama pelaku tidak menghendaki keluar dari geng," jelas Yayan saat jumpa pers di Mapolsek Umbulharjo, Senin (19/9/2023).
Lantaran kesalahpahaman antar keduanya itu, RT yang juga masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) mengajak duel RY di lapangan Taman Madya. RY mengiyakan dengan syarat duel tangan kosong.
"Pada saat akan memulai sparring, pelaku mengeluarkan sebilah pedang dari balik celananya, dan diayunkan ke arah korban. Korban menangkis, menggunakan tangan kiri sehingga mengalami luka," jelasnya.
RY kemudian lari keluar dari lapangan dan dilarikan ke Rumah Sakit Pratama oleh warga sekitar. Setelahnya RY membuat laporan ke pihak kepolisian.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Hariadi menjelaskan RT berhasil diamankan di rumahnya yang berada di Pandean, Umbulharjo, Kota Jogja.
"Untuk kejadian tersebut dikenakan pasal 351 ancaman hukuman 5 tahun, untuk sementara proses masih berlanjut," ungkapnya.
(ahr/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas