Polisi menangkap sejoli terkait kasus pembuangan bayi kembar di Kali Buntung, Jogotirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman. Keduanya merupakan orang tua bayi kembar perempuan tersebut.
Mereka yakni pria inisial SW (31) warga Piyungan, Bantul, yang merupakan kekasih dari ibu bayi kembar itu. Sementara sang ibu yakni wanita inisial EW (19) mahasiswi perguruan tinggi swasta di Sleman asal Lampung. Berikut kronologi terungkapnya kasus ini.
Selasa, 12 September 2023
EW melahirkan bayi kembarnya secara mandiri di dalam kamar kos di daerah Depok, Sleman. Berdasar keterangan dan pemeriksaan yang dilakukan polisi dan tim dokter diketahui bayi tersebut masih hidup saat dilahirkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamis, 14 September 2023
Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrihanoto mengatakan pengungkapan kasus ini bermula saat ada laporan penemuan dua mayat bayi pada Kamis (14/9) pukul 10.30 WIB di Sungai Buntung, Krasakan, Kalurahan Jogotirto, Kapanewon Berbah. Dari hasil pemeriksaan usia bayi yakni 8 bulan kandungan dan sudah meninggal lebih dari 24 jam.
"Kemudian dari hasil apa yang disampaikan oleh tim identifikasi termasuk pemeriksaan dari rumah sakit kami menindaklanjuti mencari informasi baik di sekitar Berbah, Kalasan, Prambanan, Piyungan dan lain sebagainya," ungkap Parliska, Senin (18/9/2023).
Jumat, 15 September 2023
Polisi mendapatkan informasi adanya seorang perempuan yang mendatangi sebuah Klinik bersalin di daerah Maguwoharjo, Sleman. Saat datang, wanita itu sudah dalam kondisi pendarahan hebat pascamelahirkan namun tanpa bayi.
"Kemudian Polsek menindaklanjuti informasi tersebut dan didapatkan inisialnya EW. Yang bersangkutan indekos di Depok, Sleman," ucap Parliska.
Sabtu, 16 September 2023
Polisi mengamankan EW dari indekos. Saat diamankan, kondisi EW lemas dan kemudian dirawat ke RS Bhayangkara.
Berdasarkan keterangan EW, polisi kemudian mengetahui bahwa yang bersangkutan memiliki kekasih.
Minggu, 17 September 2023
Pacar EW yakni pria inisial SW (31) warga Piyungan ditangkap pada Minggu (17/9) dini hari. Dari hasil pemeriksaan kemudian didapati bahwa SW yang membuang bayi tersebut meski EW meminta agar dikubur.
"SW itu keluar akan berencana memakamkan sempat berhenti di daerah Berbah, kemudian berpikir agak panik akhirnya bayi tersebut tidak jadi dimakamkan tetapi dibuang di sungai," bebernya.
Sementara motif pembuangan bayi itu karena pelaku malu dan takut kepada orang tua sebab memiliki bayi dari hubungan di luar nikah.
Saat ini polisi menetapkan SW sebagai tersangka dan sudah ditahan. Sementara EW masih berstatus sebagai saksi.
(apl/rih)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang